SudutKaltim.com – Program Cap Jempol, sebuah inovasi yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur lewat Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, telah berhasil mengantarkan Pemkab Kutim meraih 6 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat HKI tersebut dilakukan di Gedung Buana Mekar pada Rabu (29/5/2024) dalam acara pembukaan khursus dan pelatihan program pendidikan kecakapan wirausaha yang diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur. Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Santi Mediana Panjaitan, SH, menyerahkan sertifikat secara langsung kepada Inovator Cap Jempol, Achmad Junaidi B dan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Keenam sertifikat HKI tersebut yakni :
- Buku Inovasi Layanan Cap Jempol Program Pendidikan Nonformal – Karangan Achmad Junaidi B, Rahmat Suparman dkk.
- Rancang Bangun Inovasi Cap Jempol – Ciptaan Achmad Junaidi.
- Learning Management System Cap Jempol – Hak cipta dipegang Achmad Junaidi.
- Karya Sinematografi Magic Land Kutai Timur – Ciptaan Mayand Creative, hak cipta dipegang Pemkab Kutim.
- Lagu Musik dengan Teks, “Magicland Kutai Timur” – Ciptaan Asep Firmansyah, hak cipta dipegang Pemkab Kutim.
- Karya Sinematografi “Mars Kutai Timur” – Ciptaan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, hak cipta dipegang Pemkab Kutim.
Program Cap Jempol merupakan program inovatif yang diluncurkan oleh Pemkab Kutim untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak usia sekolah yang tidak mampu dan putus sekolah. “Melalui program ini, lebih dari 700 anak putus sekolah di Kutai Timur berhasil dibantu dan kembali melanjutkan pendidikannya,” ungkap Junaidi.
Keberhasilan program Cap Jempol tidak hanya berhenti di situ. Kini, program ini terus berkembang dengan diluncurkannya aplikasi Learning Management System (LMS) untuk memudahkan proses belajar mengajar. “Jika muridnya semakin tahun semakin mengecil, artinya jumlahnya anak putus sekolahnya semakin habis. Maka, tinggal life skill nya ditingkatkan program kursus dan pelatihan, melalui program UMKM,” terang Junaidi.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Achmad Junaidi dan seluruh tim yang terlibat dalam program Cap Jempol. “Pencapaian ini merupakan bukti komitmen Pemkab Kutim dalam mendukung dan mendorong kreativitas serta inovasi masyarakatnya. Diharapkan dengan diraihnya sertifikat HKI ini, karya-karya tersebut dapat dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan daerah,” singkatnya. (ADV/ Kutai Timur)