SudutKaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Konsultasi Publik 1 untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik dari tingkat kabupaten hingga nasional, melalui platform daring dan luring.
Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan untuk masa depan Kabupaten Kutim. “KLHS RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2029 berperan penting sebagai pedoman dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam seluruh kebijakan, rencana, dan program pembangunan di daerah,” ujar Bupati Ardiansyah.
Ardiansyah menegaskan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah daerah wajib menyusun KLHS sebagai bagian dari RPJMD untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan. “KLHS harus diterapkan secara terintegrasi dengan berbagai instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup lainnya. Proses pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat memberikan kondisi yang positif di berbagai segi kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Proses penyusunan KLHS ini melibatkan prinsip-prinsip keadilan antar generasi, efisiensi dan efektivitas, kehati-hatian, partisipasi, dan akuntabilitas. Prinsip-prinsip ini menjadi acuan untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menguntungkan generasi saat ini tetapi juga berkelanjutan untuk generasi mendatang. “Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan KLHS ini. Mari kita berikan masukan dan saran yang konstruktif demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” ajaknya.
Acara konsultasi publik pertama ini selain dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur, yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), serta para camat se-Kutim yang mengikuti secara daring dan luring. Konsultasi publik ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak, sehingga penyusunan KLHS dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam penutupan sambutannya, Bupati Ardiansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses konsultasi publik ini. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif. Mari kita terus bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” tutup Ardiansyah. (ADV/ Kutai Timur)