SudutKaltim.com – Kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sering menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berharap kebijakan tersebut ada berubah di Pemerintahan yang baru.
Anggota DPRD Kutim Yulianus Palangiran menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat yang baru dibawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Bumiraka dapat sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru.
“Kita berharap di era Presiden Prabowo, Menteri Pendidikan mengambil kebijakan meniadakan sistem zonasi penerimaan siswa baru,” kata Yulianus Palangiran kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini.
Ia menyempaikan kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan siswa, membuat beberapa sekolah negeri di Kutim tidak merata dalam penerimaan siswa baru.
Hal tersebut juga menyebabkan satuan pendidikan di Kutim, sering kelebihan kapasitas untuk menampung siswa di beberapa wilayah.
“Contohnya di Sangatta. Hanya ada tiga SMA negeri. Tidak mungkin ketiga SMA ini menampung semua lulusan SMP di Sangatta,” jelasnya.
Politisi Nasdem itu menambahkan bahwa daya tampung SMA negeri terbatas, baik dari segi kuota maupun ruang kelas di Kutai Timur.
Ia menyampaikan sistem tersebut membatasi pilihan siswa untuk bersekolah. Padahal, tidak semua keluarga mampu membayar biaya sekolah swasta.
“Kami berharap Menteri Pendidikan yang baru dapat membuat kebijakan yang tepat dalam penerimaan siswa baru pada setiap daerah. Agar pendidikan di Indonesia dapat lebih adil dan merata,” harapnya. (ADV/ DPRD Kutai Timur)