SudutKaltim.com -Pendidikan berkualitas menjadi salah satu prioritas Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, pada tahun ajaran baru 2024, Disdikbud Kutim mengambil langkah signifikan dengan membagikan seragam wajib dan penunjang secara gratis kepada peserta didik.
“Tahun ini, Insya Allah akan kami bantu semuanya, baik seragam wajib maupun penunjang. Tapi mohon bersabar karena ini kami masukkan di anggaran APBD Perubahan,” kata Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, di Sangatta, Selasa (2/7/2024).
Pengadaan seragam sekolah gratis ini tidak dapat diberikan pada awal penerimaan siswa baru dan akan dibagikan setelah anggaran perubahan disetujui. Kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan praktik jual-beli seragam di institusi pendidikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh sekolah di Kutim, baik jenjang SD maupun SMP agar tidak memberikan beban dengan pembelian seragam sekolah sebagai syarat pendaftaran ulang,” tegas Mulyono.
Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 pasal 181 dan 198, yang melarang institusi pendidikan, tenaga pendidik, dewan pendidikan, maupun komite sekolah untuk melakukan penjualan seragam sekolah.
Sebelumnya, Disdikbud Kutim telah meluncurkan program bantuan buku wajib secara gratis. Tahun ini, pihaknya akan menambahkan buku penunjang, termasuk muatan lokal.
“Kalau tahun kemarin buku wajib yang kami berikan, tapi tahun ini, kami siapkan juga buku wajib dan buku penunjang-nya, seperti muatan lokal,” tuturnya.
Selain itu, ada peningkatan anggaran beasiswa bagi siswa SD dan SMP di Kutim. Jumlah anggaran beasiswa meningkat empat kali lipat dari tahun sebelumnya, dari Rp5,5 miliar menjadi Rp21,75 miliar. Estimasi penerima beasiswa tahun ini adalah 12.400 siswa, dibandingkan 4.000 siswa pada tahun sebelumnya.
“Adapun besaran beasiswa mengalami kenaikan. Untuk SD dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta dan untuk SMP, dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta,” ucap Mulyono. (ADV/ Kutai Timur)