SudutKaltim, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, mengungkapkan bahwa proses efisiensi anggaran daerah masih menunggu pedoman resmi dari Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikannya dalam wawancara seusai rapat dengar pendapat (hearing) yang membahas pergeseran dan pengurangan anggaran yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Menurut Jimmi, pembahasan mengenai efisiensi anggaran telah dibahas secara umum, termasuk rencana pemangkasan biaya perjalanan dinas (SPPD) dalam persentase tertentu. Namun, rincian mengenai pos anggaran mana saja yang akan mengalami efisiensi masih belum ditetapkan karena belum ada pedoman resmi dari pemerintah pusat.
“Keputusannya kemarin baru sebatas gambaran umum, misalnya SPPD dikurangi sekian persen. Tapi kita masih menunggu pedoman lebih lanjut dari Kementerian Keuangan,” ujar Jimmi.
Selain efisiensi anggaran, pergeseran anggaran juga menjadi pembahasan rutin setiap tahunnya. Namun, kepastian mengenai jumlah anggaran yang akan digeser masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Total anggaran yang ditetapkan sebelumnya sekitar Rp11,15 triliun, dan kini diperkirakan menjadi sekitar Rp7 triliun lebih. Ada sekitar Rp3,5 triliun yang dipertimbangkan untuk dilakukan efisiensi atas arahan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
DPRD Kutai Timur dijadwalkan melanjutkan pembahasan pada 1 Maret untuk meninjau hasil review dari Inspektorat terkait potensi utang dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Jimmi menyebutkan bahwa hingga saat ini, besaran potensi utang dan SiLPA masih belum teridentifikasi secara pasti.
Dalam pembahasan mendatang, DPRD akan menyoroti utang yang dimiliki oleh tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jimmi mengungkapkan bahwa sebagian besar utang tersebut berasal dari proyek fisik yang melibatkan pihak ketiga.
“Rata-rata utangnya terkait proyek fisik yang melibatkan pihak ketiga. Total utang dari tujuh OPD tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 triliun,” pungkasnya. (*/MK)