SudutKaltim.com – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar tidak terbuai dengan pinjaman online (Pinjol) serta arisan bodong dalam menyelesaikan persoalan keuangan secara instan.
Pinjol dan arisan bodong saat ini menjadi trend beberapa kalangan masyarakat di Indonesia. Kegiatan tersebut diperuntukkan untuk menyelesaikan persoalan keuangan secara cepat.
Namun, pinjol dan arisan bodong bukannya menyelesaikan masalah, tapi malah memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
Dari itu, anggota DPRD Kabupaten Kutim Eddy Markus Palinggi, menyampaikan pesan penting kepada masyarakat Kutim untuk menjauhi kegiatan-kegiatan seperti itu. Banyak yang tergiur dengan proses yang praktis dan keuntungan besar yang dijanjikan. Di Kutai Timur (Kutim) sendiri, tak sedikit warga yang terjerat kasus serupa.
“Modal KTP, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman. Namun yang disayangkan, masyarakat seringkali tidak melakukan perhitungan dari segi pendapatan sehingga menjadi korban dan terlilit hutang,” ucapnya, di Sangatta, pada Senin (2/12/2024).
Ia mengatakan mayoritas korban berasal dari kalangan perempuan, khususnya ibu rumah tangga (IRT), hingga anak-anak muda.
Politisi Partai Nasdem itu mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan kemudahan dan keinstanan yang ditawarkan pinjol maupun penipuan berkedok arisan.
Lebih lanjut, Eddy menegaskan bahwa sangat mustahil ada bentuk investasi atau pinjaman yang dalam waktu singkat dapat menghasilkan keuntungan besar.
Masyarakat harus lebih bijak menggunakan teknologi dalam memilih dan memilah informasi serta penawaran yang belum jelas alur investasinya. Sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
“Ini tentu menjadi catatan dan perhatian kita bersama. Koordinasi dengan beberapa pihak terkait serta aparat penegak hukum akan tetap dilakukan agar kasus serupa tidak terulang lagi. Kami berharap masyarakat tidak mudah tertipu dan segera melaporkan jika ada yang mencurigakan mengenai investasi maupun pinjaman online agar pencegahan dini bisa dilakukan,” pungkasnya. (ADV/ DPRD Kutai Timur)