SAMARINDA, SudutKaltim – Pada gelaran Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan Tahun 2023 dan Workshop Tata Cara Penyusunan Programa Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, memberikan arahan dengan penuh semangat.
Dalam acara yang digelar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang bekerja sama dengan Pusat Pelatihan Keuangan dan Pemerintah Daerah (P2KPD) di Queen Marry 1 Meeting Room Aston Samarinda Hotel & Convention, Jumat (1/12/2023) malam tersebut, Ardiansyah menyoroti pentingnya peran sektor pertanian dan peternakan sebagai bagian integral dari program prioritas Menata Kutim Sejahtera untuk Semua.
“Saya harapkan dua sektor ini nantinya bisa berperan dalam menggerakkan industri bergeliat sekaligus bisa menyerap tenaga kerja baru lebih banyak untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sekaligus menyelamatkan perekonomian kita,” ungkap Ardiansyah dengan penuh harapan.
Dirinya menjelaskan bahwa sektor pertanian dan peternakan dapat menjadi lokomotif pembangunan baru di Kutim.
Bupati Ardiansyah memotivasi para peserta, terutama para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di berbagai kecamatan, untuk bersinergi dalam mengarahkan masyarakat meningkatkan produksi pertanian. Selain itu, Bupati menyoroti potensi industri baru, seperti peralihan dari industri pertambangan menjadi industri perkebunan, terutama kelapa sawit.
“Kita ingin menciptakan industri peralihan dari industri pertambangan menjadi industri perkebunan seperti misalnya kelapa sawit. Ini sudah terlihat dari adanya PT Palma Serasi Indonesia yang membangun Balking Station CPO di Pelabuhan KEK MBTK,” tambahnya.
Dalam konteks tersebut, Ardiansyah menyampaikan rencana pembangunan pabrik biodiesel dan margarin di tahun-tahun mendatang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur.
Sementara itu, Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, melaporkan bahwa kegiatan tersebut memfokuskan pada rencana kegiatan Unit Penyuluh Pertanian (UPT) dan Keswan. Rencana tersebut mencakup aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha pertanian dan peternakan, sekaligus mempertimbangkan potensi wilayah dan program pembangunan pertanian. (AD01/ Kutai Timur)