SudutKaltim.com – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk mengoptimalkan terminal sangatta yang berada di Kilo 1, Sangatta Selatan.
Anggota DPRD Kutim Joni melihat saat ini terminal sangatta masih kurang beroperasi. Terminal bus tersebut masih sangat sepi penumpang di hari-hari biasa.
Walau terminal tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi, Pemkab Kutim dapat melakukan inovasi pada fasilitas umum itu.
“Persoalan ini merupakan tantangan penting bagi Pemerintah Daerah. Karena, masyarakat sudah banyak yang memiliki kendaraan pribadi. Apalagi kehadiran angkutan online dan travel sudah sangat masif,” ucap Joni, di Sangatta, belum lama ini.
Ia menyampaikan, salah satu solusi yang musti dilakukan pemerintah untuk memaksimalkan angkutan umum, yakni kendaraan travel digabungkan menjadi satu di terminal bus.
“Sehingga terminal yang ada bisa menjadi sentral kendaraan. Baik angkutan umum maupun mobil travel. Masyarakat pun mempunyai pilihan, ingin menggunakan angkutan jenis seperti apa,” jelasnya.
Joni menggaris bawahi legalitas maupun perizinan sebuah travel yang akan digabungkan ke terminal bus. Menurutnya, terlebih dahulu Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim harus melakukan penertiban sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan membuat kebijakan seperti itu, Pemkab Kutim dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara perlahan melalui inovasi di terminal bus tersebut.
Pemanfaatan angkutan bus sebagai kendaraan umum masyarakat tentu menjadi keuntungan bagi daerah, dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Apalagi, fasilitas yang telah disiapkan saat ini, kata dia, sudah memadai dibandingkan fasilitas sebelum-sebelumnya.
“Saya rasa tidak susah untuk mengajak para travel untuk diajak menjadi satu di terminal bus. Tinggal bagaimana membangun komunikasi kepada mereka (travel), mengenai kerjasamanya.” pungkasnya.(ADV/ DPRD Kutai Timur)