Sangatta, SudutKaltim – Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum (PU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna ke-11 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, dan dihadiri oleh 21 anggota dewan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim.
Dalam pandangan umumnya, ketujuh fraksi menyatakan persetujuan untuk segera mensahkan Raperda Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2024, dengan proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp 9,148 triliun. Fraksi-fraksi yang menyampaikan PU meliputi Fraksi Nasdem, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), Fraksi Golkar, dan Fraksi PDI-P.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Perekobang) Seskab Kutim, Zubair, memberikan apresiasi terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh ketujuh fraksi. Zubair menyatakan bahwa kenaikan APBD 2024 berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, retribusi, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menyebut adanya investasi besar di Kutim, seperti pabrik semen di Bengalon, yang turut berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.
Menanggapi pembangunan Pelabuhan Kenyamukan yang menjadi sorotan anggota fraksi, Zubair menyatakan bahwa hal tersebut merupakan penilaian yang wajar dari anggota legislatif. Ia menegaskan bahwa pembangunan Pelabuhan Kenyamukan berlanjut tanpa kendala, dengan alokasi dana yang signifikan untuk penyelesaian sisi darat pada tahun ini. Zubair berharap pelabuhan tersebut dapat beroperasi sesuai rencana pada tahun mendatang. “Mudah-mudahan, sesuai rencana, pelabuhan itu sudah beroperasi tahun depan,” pungkasnya. (AD01/Kutai Timur)