SUDUT KALTIM

Pemkab Kutai Timur Teguhkan Komitmen Pembangunan, Raperda APBD TA 2024 Siap Disahkan

, SudutKaltim – Tujuh Fraksi () () menyampaikan (PU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tahun Anggaran 2024. ke-11 yang dipimpin oleh Ketua Joni, didampingi Wakil Ketua I , Asti Mazar, dan dihadiri oleh 21 anggota dewan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor .

Dalam pandangan umumnya, ketujuh fraksi menyatakan persetujuan untuk segera mensahkan Raperda Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2024, dengan proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah () mencapai Rp 9,148 triliun. Fraksi-fraksi yang menyampaikan PU meliputi Fraksi , Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), Fraksi Golkar, dan Fraksi PDI-P.

Asisten dan Pembangunan (Perekobang) Seskab Kutim, , memberikan apresiasi terhadap yang disampaikan oleh ketujuh fraksi. menyatakan bahwa kenaikan 2024 berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, retribusi, dan (). Ia juga menyebut adanya investasi besar di Kutim, seperti pabrik semen di , yang turut berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.

Menanggapi pembangunan Kenyamukan yang menjadi sorotan anggota fraksi, Zubair menyatakan bahwa hal tersebut merupakan penilaian yang wajar dari anggota legislatif. Ia menegaskan bahwa pembangunan Kenyamukan berlanjut tanpa kendala, dengan alokasi dana yang signifikan untuk penyelesaian sisi darat pada tahun ini. Zubair berharap pelabuhan tersebut dapat beroperasi sesuai rencana pada tahun mendatang. “Mudah-mudahan, sesuai rencana, pelabuhan itu sudah beroperasi tahun depan,” pungkasnya. (AD01/)

Related posts

Tingkatkan Kesadaran Pelayanan Kepemudaan, Dispora Kaltim Gelar Sosialisasi

Redaksi

Kasmidi Bulang: E-STDB Solusi Birokrasi Panjang dalam Pengelolaan Perkebunan

Redaksi

Achmad Junaidi Resmi Jadi Kadis PPKB, Heri Purwanto Jabat Plt Kabid PAUD dan PNF

Redaksi
Sorry this site disable right click
Sorry this site disable selection
Sorry this site is not allow cut.
Sorry this site is not allow copy.
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.

You cannot copy content of this page