![](https://sudutkaltim.com/wp-content/uploads/2024/11/Banner-DPRD.png)
SudutKaltim.com – Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kutai Timur membutuhkan ketegasan dari pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, David Rante, yang menekankan pentingnya implementasi konsisten untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial yang mengganggu kenyamanan publik.
David mengidentifikasi berbagai masalah ketertiban umum yang terus berulang tanpa solusi memadai. “Masalah ini sebenarnya sudah lama dan sering kita bicarakan. Contohnya soal penertiban jalan. Kalau pemerintah tegas dalam menerapkan Perda ini, maka tidak akan ada lagi pedagang di trotoar, parkir sembarangan, dan masalah lainnya yang mengganggu ketertiban umum,” jelas David Rante.
“Kita sudah punya Satpol PP yang bisa kita gerakkan. Selain itu, mereka juga bisa didukung oleh kepolisian dan Linmas untuk menegakkan Perda ini. Ketegasan dari pemerintah sangat dibutuhkan agar aturan ini tidak hanya menjadi tulisan di atas kertas, tetapi bisa benar-benar dilihat hasilnya di masyarakat,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.
Keberhasilan penertiban kawasan simpang Telkom di Sangatta menjadi contoh nyata efektivitas penegakan aturan. “Contohnya di simpang Telkom. Dulu banyak yang jualan di situ, tetapi setelah dilakukan pembersihan, sekarang bisa lebih rapi. Ini menunjukkan bahwa kalau kita betul-betul mau menegakkan aturan, pasti bisa. Yang penting ketegasan dari pemimpin dalam menerapkan aturan tersebut,” katanya.
DPRD Kutai Timur saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Pembahasan melibatkan berbagai stakeholder untuk memastikan efektivitas implementasi di lapangan. Raperda ini akan mengatur berbagai aspek seperti larangan berjualan di trotoar, larangan parkir sembarangan, pengelolaan pasar yang lebih tertib, serta pengawasan terhadap penjualan bensin eceran atau pom mini. Setelah disahkan, Perda ini juga akan mengatur pengenaan sanksi terhadap para pelanggarnya.
David menekankan bahwa penertiban bukan sekadar untuk kenyamanan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi. “DPRD bersama pemerintah daerah bekerja keras untuk menyusun Perda yang bisa diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kita tidak ingin hanya membuat aturan di atas kertas, tetapi ingin melihat aturan ini benar-benar dijalankan dan memberikan dampak positif,” jelasnya.
Sebagai penutup, David menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung penegakan Perda. “Kami di DPRD selalu mendukung pemerintah dalam menegakkan aturan yang telah disepakati. Konsistensi dalam penegakan Perda akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membantu menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman,” tutupnya. (ADV/ DPRD Kutai Timur)