SANGATTA, SudutKaltim – Sembilan puskesmas di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meraih penghargaan paripurna dalam penilaian akreditasi baru-baru ini. Penilaian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kualitas layanan yang diberikan oleh puskesmas dan sejauh mana mereka mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
Berkat prestasi ini, Kabupaten Kutai Timur kini memiliki sembilan puskesmas yang diakui sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan yang memenuhi standar tertinggi. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur, Bahrani, menyampaikan kebahagiannya atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, sembilan puskesmas di Kabupaten Kutai Timur berhasil meraih predikat paripurna dalam penilaian akreditasi yang dilakukan beberapa waktu yang lalu,” ungkap Bahrani dengan bangga.
Paripurna di sini bukan hanya menjadi sebuah penghargaan, tetapi juga merupakan pengakuan tertinggi bahwa pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas tersebut telah mematuhi standar operasional yang ditetapkan. Bahrani berharap bahwa pencapaian ini akan menjadi pemicu bagi puskesmas lainnya untuk meningkatkan kualitas layanan mereka.
“Dengan berhasilnya sembilan puskesmas Kutai Timur meraih akreditasi, kita berharap puskesmas lain juga mengikuti jejak mereka. Kami di Dinkes akan terus berkomitmen memberikan fasilitas kesehatan terbaik bagi masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.
Dinkes Kutai Timur berencana untuk terus berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di semua puskesmas. Mereka berkomitmen untuk memberikan fasilitas kesehatan yang optimal dan memastikan bahwa masyarakat Kutai Timur mendapatkan pelayanan yang berkualitas.
Dari total 21 puskesmas di Kabupaten Kutai Timur, sembilan di antaranya telah meraih predikat paripurna dalam penilaian akreditasi. Sementara itu, sisanya akan mengikuti proses penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa semua puskesmas di Kutai Timur memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. (AD01/ Kutai Timur)