SudutKaltim.com – Peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Kompeten” dan berlangsung dengan aksi damai serta meriah. Kegiatan ini diinisiasi oleh Forum Serikat Pekerja/Buruh se-Kabupaten Kutim bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), dipusatkan di area Lapangan Polder Ilham Maulana, pada Rabu, 1 Mei 2024.
Hadir dalam acara ini Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wabup Kutim Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Kepala Distransnaker Kutim Roma Malau, serta Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSPKEP) Kutim Basti Sangga Langi. Selain itu, turut hadir jajaran ketua serikat pekerja mulai dari KSPI, SPSI, SPN, SBSI, dan Hukatan.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan pekerja/buruh. “Karena buruh adalah duta ekonomi bangsa, buruh bisa jadi duta ekonomi bangsa,” ujarnya.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa Pemkab Kutim telah melaksanakan berbagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, termasuk dalam peraturan bupati (Perbup) tenaga kerja. “Perbup sudah ada sekarang karena saya minta Distransnaker mengawalnya. Terkait tuntutan buruh terhadap akses kesehatan hingga upah yang layak sudah kita akomodir. Contohnya, Distransnaker Kutim telah menyelesaikan data BPJS Ketenagakerjaan untuk 45 ribu tenaga kerja di Kutim yang sebelumnya belum bisa diakomodir oleh perusahaan masing-masing pekerja. Ini bukti nyata pemerintah daerah mensejahterakan buruh,” tegas Bupati Ardiansyah.
Ardiansyah menambahkan bahwa Pemkab Kutim terus terbuka dan siap membicarakan program buruh. “Pemkab Kutim terus mengembangkan kesempatan kerja bagi masyarakat Kutim lewat Perda yang sudah dibuat. Hidup Buruh Kutim,” ujarnya dengan penuh semangat.
Ketua Panitia, Perdana Putra, menyampaikan 9 poin tuntutan dalam aksi damai ini, di antaranya:
- Mencabut Omnibus Law – UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan.
- Menghapus outsourcing dan menolak upah murah.
- Menolak kenaikan pajak nasional dengan skema perhitungan pajak baru yang sangat tinggi.
- Mempercepat penyusunan dan pengesahan Perbup Kutim Ketenagakerjaan.
- Menghentikan kriminalisasi aktivis serikat pekerja/buruh.
- Memastikan semua perusahaan di Kutim menjalankan peraturan K3 sesuai UU, KEPMEN, PERMEN, dan persyaratan lainnya.
- Menginstruksikan seluruh perusahaan mengasuransikan buruh/pekerja dalam program BPJS sesuai peraturan yang berlaku.
- Melakukan audit ketenagakerjaan di semua perusahaan.
- Menentukan pertumbuhan ekonomi Kutim setiap tahun.
“9 poin ini adalah berdasarkan hasil musyawarah Forum Serikat Pekerja se-Kabupaten Kutim dan selamat memperingati Hari Buruh Sedunia,” kata Perdana Putra.
Acara ini juga dirangkai dengan hiburan, termasuk penampilan band dan DJ lokal. Bupati Ardiansyah Sulaiman turut menyumbangkan suaranya dengan membawakan lagu “Tua-Tua Keladi” dan “Isabella” diiringi homeband. Bupati Ardiansyah dan Wabup Kasmidi Bulang juga menyerahkan hadiah doorprize dari panitia, termasuk motor dan motor listrik kepada peserta yang beruntung. (ADV/ Kutai Timur)