SudutKaltim.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kutim periode 2025-2029. Acara ini berlangsung di Ruang D'Lounge Hotel Royal Victoria pada Senin, 29 April 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemkesra Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, perwakilan Kapolres Kutim, kepala perangkat daerah, camat se-Kutim, dan Ketua Tim Penyusun Rencana Penanggulangan Bencana dari Universitas Mulawarman Samarinda.
Poniso Suryo Renggono membuka kegiatan FGD secara simbolis, mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Dalam sambutan yang disampaikan, Poniso menyampaikan bahwa Kutim memiliki risiko bencana yang beragam, mulai dari banjir, tanah longsor, hingga kebakaran hutan dan lahan. Data menunjukkan bahwa Kutim mengalami 631 kejadian bencana antara tahun 2012 hingga 2022.
“Karena itu sangat penting bagi kita memiliki perencanaan yang matang dan upaya untuk penanggulangan serta mitigasi bencana. Hal ini sejalan dengan penilaian risiko bencana Indonesia yang dilaporkan oleh BPBD,” jelas Poniso.
Kegiatan FGD ini bertujuan untuk membahas program, kegiatan, dan anggaran dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait lainnya dalam hal kebencanaan. Semua masukan akan dimasukkan ke dalam Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana sebagai panduan strategis menghadapi potensi bencana di wilayah Kutim.
“Melalui FGD ini, kita ingin mendengar masukan dari masyarakat, stakeholder, serta berbagai pihak yang terlibat dalam upaya penanggulangan bencana. Partisipasi aktif dan kontribusi dari semua pihak akan sangat berharga dalam penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana,” tambah Poniso.
M Idris Syam, Kepala Pelaksana BPBD Kutim sekaligus Ketua Panitia, menyampaikan bahwa kegiatan ini diawali dengan konsultasi publik pada 7 Maret 2024. Konsultasi tersebut menghasilkan kesepakatan yang akan ditindaklanjuti dalam penyusunan detail Rencana Kegiatan.
“Kegiatan ini juga melibatkan beberapa SKPD lainnya, sehingga kami akan menampung dan mengaspirasi rencana kegiatan dari SKPD atau instansi terkait,” ujar Idris.
Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana yang disusun sebelumnya mencakup 16 program, 40 kegiatan, dan 135 sub-kegiatan. Idris juga menambahkan bahwa hasil Kajian Risiko Bencana (KRB) yang dilakukan pada 19 Februari 2024 telah mengidentifikasi tujuh jenis bencana utama di Kutim, yaitu banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, tanah longsor, dan kebakaran hutan dan lahan.
“Konsultasi publik ini adalah pemaparan dan penjelasan yang akan diisi instansi terkait sehingga nanti menjadi bahan penyusunan bagi tim penyusun yang diwakili pihak Universitas Mulawarman Samarinda. Anggaran kegiatan ini dari APBD 2024 melalui BPBD Kutim,” tutup Idris. (ADV/ Kutai Timur)