SudutKaltim.com – Dalam upaya memberikan pemahaman tentang potensi risiko dan ancaman terhadap data pribadi seperti pencurian identitas, serangan siber, dan eksploitasi informasi sensitif lainnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) menyelenggarakan Sosialisasi Keamanan Informasi dan Perlindungan Data Pribadi.
Acara yang diadakan pada Selasa, 30 April 2024, di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Poniso Suryo Renggono. Sosialisasi ini mendatangkan narasumber Surya Fajar Saputra, Ketua Relawan Teknologi Informasi Komunikasi Kaltim dan Pengusaha TDA Green Nusa Computindo.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Diskominfo Staper Kutim, Sulisman, menjelaskan bahwa sosialisasi dengan tema “Keamanan dan Perlindungan Data Pribadi” ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya melindungi dan membentengi keamanan data pribadi, terutama dalam lingkup Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Kutim.
Sulisman menambahkan bahwa pemahaman tentang keamanan informasi mencakup berbagai jenis ancaman seperti phishing, yakni upaya mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan, dan scam, yaitu penipuan melalui telepon, email, atau pesan dengan tujuan memperoleh uang dari korbannya. “Masih banyak lagi contoh kegiatan-kegiatan penipuan lainnya yang nanti disampaikan langsung oleh narasumber,” terangnya.
Menurut Sulisman, tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam tentang potensi risiko dan ancaman terhadap data pribadi, termasuk pencurian identitas, serangan siber, dan eksploitasi informasi sensitif. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi tentang keamanan dan kenyamanan bagi pengguna layanan publik berbasis digital, serta meminimalisir insiden terkait keamanan informasi.
Implementasi keamanan informasi pada Perangkat Daerah dapat dilakukan dengan berbagai langkah, seperti melakukan backup data, menggunakan kata sandi yang kuat, membuat kebijakan untuk membatasi ruang gerak pencuri data, menggunakan perangkat terpisah, mengamankan koneksi jaringan internet, serta tidak memberikan kewenangan tanpa surat perintah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menghindari insiden keamanan informasi dan meminimalkan dampak insiden terhadap kerahasiaan, ketersediaan, atau integritas layanan, aset informasi, dan operasi organisasi.
“Kami berharap sebagai pelaksana kegiatan ini, para peserta yang hadir dapat menyimak serta mengambil ilmu dan inti sari dari kegiatan yang kami laksanakan ini,” pungkas Sulisman. (ADV/ Kutai Timur)