SANGATTA, SudutKaltim – Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang, menyambut baik proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan AIDS. Saat ini, Raperda tersebut tengah intens dibahas antara pemerintah daerah dan DPRD Kutim.
“Wujud dari pembahasan Raperda ini adalah langkah maju kita di Kutim dalam upaya memberikan perlindungan kepada saudara-saudara kita yang terkena penyakit HIV/AIDS,” ucap Kasmidi Bulang.
Wakil Bupati Kutim ini menilai pembahasan Reperda ini sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada individu yang terkena penyakit tersebut.
Kasmidi Bulang menekankan pentingnya memberikan semangat kepada mereka yang terkena penyakit HIV/AIDS agar dapat bertahan hidup secara maksimal. Meskipun obat untuk penyakit ini belum ditemukan, memberikan semangat dan dukungan merupakan tindakan yang sangat berarti.
“Orang-orang yang terkena HIV/AIDS tidak boleh dijauhi. Kita harus memberikan semangat agar mereka mampu bertahan hidup secara maksimal. Penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS tidak hanya tanggungjawab pemerintah dan KPA, melainkan melibatkan seluruh komponen masyarakat,” tambahnya.
Sebagai Ketua KPA Kutim, Kasmidi Bulang mendorong agar pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan di lapangan. Dia meyakini bahwa keberhasilan pembahasan Raperda ini akan menjadi kabar bahagia bagi mereka yang terkena HIV/AIDS.
Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS merupakan salah satu dari empat Raperda yang sedang dibahas oleh DPRD dan Pemerintah daerah Kutim. Raperda lainnya mencakup Pengarusutamaan Gender, Pajak Daerah dan Retribusi, serta Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Perumahan. Targetnya adalah menyelesaikan pembahasan dan menjadikannya Perda pada akhir tahun 2023. (AD01/ Kutai Timur)