SUDUT KALTIM

Resmi, UMK Kutim 2024 Mendapat Kenaikan, Ini Besarannya

, SudutKaltim – Pemerintah ( ) telah meresmikan Upah Minimum Kabupaten () tahun 2024 melalui kesepakatan bersama Dinas dan Transmigrasi () serta Dewan Pengupahan Daerah. Besaran tahun depan ditetapkan sebesar Rp 3.515.325, mengalami kenaikan sebesar 4,74 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3.356.109.

menyambut baik kenaikan tersebut dan mengungkapkan, “Alhamdulillah UMK kita naik, saya dapat laporan dari Rp 3,3 jutaan menjadi Rp 3,5 juta sekian.” Ditambahkannya, penetapan peningkatan ini adalah hasil musyawarah dan kesepakatan antara dan Dewan Pengupahan Daerah Kutim.

Dalam konteks perbandingan, UMK Kutim tahun 2024 ini lebih tinggi 4,74 persen dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) (), yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.360.858. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memberikan penghargaan yang layak kepada pekerja di wilayah tersebut.

Kepala Disnakertrans Kutim, , menjelaskan bahwa penentuan besaran UMK Kutim didasarkan pada beberapa faktor, termasuk angka inflasi Provinsi sebesar 3,07 persen dan pertumbuhan sebesar 5,58 persen. Selain itu, formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan juga digunakan, dengan memperhitungkan nilai koefisien alfa sebesar 0,30.

Menurut , penetapan UMK Kutim mengacu pada nilai UMK tahun 2023 yang kemudian dikalikan dengan pertumbuhan dan laju inflasi, lalu dibagi dengan angka alfa. Kutim memilih alfa tertinggi, yaitu 0,30, sebagai acuan penetapan UMK, dan proses ini dilakukan tanpa adanya protes dari dewan pengupahan.

Dengan demikian, penetapan UMK Kutim 2024 ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi pekerja di . (AD01/ )

Related posts

Dinas Kesehatan PPU Menyelenggarakan Berbagai Lomba Untuk Peringati HKN ke -57

Redaksi

Diskominfo Staper Kutim Gelar Rakor Lintas PD, Hasil Evaluasi Jadi Poin Utama Rakor

Redaksi

Dipanggil Pansus DPRD Terkait LHP BPK Ini Penjelasan Kadisdikbud Kutai Timur

Redaksi