PENAJAM, SudutKaltim.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,946 triliun telah disahkan. Realisasi program kegiatan yang didanai APBD tersebut akan menjadi atensi pengawasan Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU.
Kepala Kejari PPU Agus Chandra usai Rapat Paripurna Pengesahan APBD PPU 2023 mengatakan bahwa dengan capaian APBD PPU 2023 sebesar Rp1,946 triliun tersebut, pembangunan dan perekonomian daerah PPU dapat ditingkatkan.
“Tinggal bagaimana pelaksanaannya tentu saja kita harus bersama-sama membantu teman-teman agar dapat melaksanakan penggunaan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Agus Chandra, Minggu (27/11/2022).
Ia menambahkan APBD PPU 2023 harus digunakan untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten PPU dan pihaknya akan melakukan pengawasan terkait penggunaan APBD tersebut.
“Sebelum adanya penyelewengan kita akan lakukan pencegahan. Fungsi kita melakukan konsolidasi dan melakukan pendampingan untuk memastikan bahwa anggaran tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Dikatakan Agus Chandra jika ada penyelewangan pihaknya akan menindak tegas secara hukum. Maka dibeberkan ia sebelum ada penyelewengan anggaran pihaknya bersama-sama dengan Polres PPU dan Kodim 0913/PPU akan memberikan kenyamanan agar pelaksanaan penggunaan APBD 2023 bisa dilaksanakan sebaik-baiknya.
“Kalau bisa jangan ada penyelewengan. Tapi jika ada penyelewengan hukum harus ditegakkan. Maka sebelumnya kita bersama- sama Kapolres dan Dandim akan memberikan kenyamanan agar penggunaan APBD 2023 ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diketahui pendapatan 2023 sebesar Rp1.946.900.884.058 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 90.930.961.128, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.854.954.422.930 dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp1.015.500.000.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.891.770.208.418 terdiri dari belanja opersai Rp1.175.718.564.279 belanja modal Rp542.365.129.847, belanja tak terduga Rp5.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp168.686.514.292.
Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp55.130.675.640 Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja maka terdapat selisih lebih (surplus) sebesar Rp55.130.675.640 dimana surplus tersebut digunakan untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman pada PT SMI.(*/)