KUKAR, SudutKaltim.com – Untuk yang kesekian kalinya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi tujuan studi tiru bagi Pemerintah Daerah lain di Indonesia.
Setelah sebelumnya, Desember 2022 Pemkab Barito Utara yang melakukan studi tiru masalah Participating Interest (PI) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Kali ini, giliran Pemkab Kutai Barat (Kubar) yang melakukan studi tiru terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Jajaran Pemkab Kubar yang dipimpin Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Rakhmat, diterima Sekda Kukar Sunggono didampingi tim pemanfaatan aset daerah di ruang Ekskutif Kantor Bupati Kukar, Selasa (10/1/23).
Rakhmat mengatakan tujuan kunjungannya ingin mengetahui pemanfaatan aset daerah di Kukar sehingga memiliki nilai tambah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih lanjut Rakhmat mengungkapkan tujuan utama kunjungannya bersama jajarannya yakni terbentuknya kerjasama pemanfaatan aset antara Pemkab Kubar dan Kukar.
“Tentunya dari kerjasama itu kami harapkan akan berdampak bagi kemajuan daerah kami,” ungkapnya.
Sementara, Sekda Sunggono menuturkan Pemkab Kukar dalam memanfaatkan asetnya hingga memiliki nilai tambah terhadap PAD, yakni dengan membentuk tim.
“Nah tim inilah yang bekerja bahu membahu bagaimana aset kita ditertibkan, sehingga pemanfaatannya memberikan dampak nilai tambah terhadap PAD kita,” ujar Sunggono.
Dalam kesempatan tersebut Sunggono mengungkapkan peran masing – masing anggota tim, siapa melakukan apa, serta tugas – tugasnya, sehingga aset tersebut memiliki hasil dan daya guna yang optimal.
Selain itu Sunggono juga menerangkan tujuan pemanfaatan barang milik daerah, yaitu optimalisasi penggunaannya dan memperoleh fasilitas yang diperlukan dalam rangka menunjang tugas dan fungsi, memberikan kemudahan berinvestasi bagi perusahaan serta meningkatkan PAD melalui biaya sewa.
Disebutkannya tim yang terlibat dalam pemanfaatan BMD ini antar lain Dinas PU, dinas LHK, Dinas Perhubungan, BPKAD, SDA, bagian Hukum, Bagian Kerjasama.
“Mereka – mereka ini lah yang bekerja keras sehingga pemanfaatan barang milik daerah bisa optimal dan memiliki nilai tambah yang bermuara pada peningkatan PAD kita,” sebutnya.
Sunggono juga menjelaskan alur kerja sama dalam pemanfaatan barang milik daerah, yang diawali usulan dari pihak ketiga untuk memanfaatkannya kepada Kepala Daerah.
“Kemudian usulan tersebut diserahkan kepada tim untuk ditindaklanjuti” pungkasnya.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan naskah kerjasama antara Pemkab Kubar dan Kukar, serta penyerahan Cenderamata dan buku Garis Tangan. (*/)