SUDUT KALTIM

DLH Kutai Timur Mendorong Kesadaran Perusahaan Antisipasi Dampak Kerusakan Lingkungan

, SudutKaltim () memberikan dorongan kuat kepada pihak perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan ekosistem. Hal ini menjadi langkah antisipasi terhadap dampak kerusakan lingkungan yang semakin tergerus oleh aktivitas pertambangan dan sawit.

Kepala , Armin Nazar, melalui Sekretaris DLH, Andi Paselangi, menyampaikan seruan ini dengan menegaskan bahwa hal tersebut sudah tertuang dalam regulasi. Apabila perusahaan dan sawit tidak menjaga lingkungan dengan baik dan merusaknya, mereka akan diadukan ke penegak hukum, terutama jika tidak ada penyelesaian yang konkret.

Andi Palesangi menjelaskan bahwa kasus kerusakan lingkungan yang bersifat massif tidak dapat diselesaikan hanya melalui pemahaman dan penegakan aturan. Oleh karena itu, melibatkan penegak hukum menjadi langkah yang ditempuh oleh DLH Kutai Timur.

“Pihak perusahaan sebagai pemberi dampak dan masyarakat sebagai penerima dampak. Apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan, maka penanganannya akan melibatkan penegak hukum,” ujarnya.

DLH Kutai Timur berharap ada kesadaran dari pihak perusahaan untuk menjaga komitmen dalam melestarikan lingkungan, terutama mengingat fenomena masifnya aktivitas di Kutai Timur yang memiliki skala besar. Pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan pengelolaan dampak lingkungan (Amdal) menjadi perhatian utama.

Sementara itu, DLH juga menekankan pada penanganan dengan memberlakukan larangan tegas terhadap pembuangan sembarangan. Regulasi yang telah diterapkan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani sampah dan Bahan Berbahaya dan Beracun () dengan serius.

Andi Palesangi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran terkait pengolahan atau aktivitas pertambangan. Upaya ini dianggap sebagai antisipasi potensi terhadap sumber air dan lingkungan secara umum.

Baca Juga  Masih Sedikit Berkendala, DLH Targetkan Program FCPF-CF Kutai Timur Rampung 2024

“Kita minta warga untuk aktif dan melaporkan pelanggaran terkait pengolahan limbah atau pertambangan. Upaya itu sebagai antisipasi potensi yang dapat mengancam sumber air,” tandasnya. (AD01/ Kutai Timur)

Related posts

Alat Skrining HIV Mandiri Hadir di Kutai Timur, Permudah Tes HIV Individual, Upaya Deteksi Dini

Admin

Kembali Ingin Kuasai Lahan, PT TMR : Silahkan Poktan SM Pelajari Putusan Pengadilan

Admin

Belum Resmi Dirilis, Ronny Bonar Ungkap Indikasi Penurunan Angka Stunting Kutai Timur Tahun 2023

Redaktur Meiry
Sorry this site disable right click
Sorry this site disable selection
Sorry this site is not allow cut.
Sorry this site is not allow copy.
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.

You cannot copy content of this page