
SudutKaltim.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur mendapat dukungan kuat dari kalangan legislatif. Uci, anggota DPRD Kutai Timur, menjadi salah satu pendukung utama inisiatif yang bertujuan meningkatkan kesetaraan gender ini.
Dalam rapat paripurna DPRD Kutai Timur yang digelar pada 1 November 2024 lalu, Uci menyampaikan dukungannya terhadap Raperda tersebut. “Raperda ini saya dukung sepenuhnya, terutama untuk daerah pemilihan (dapil) saya. Dengan adanya Raperda ini, perempuan bisa lebih banyak berpartisipasi di dunia kerja,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Raperda Pengarusutamaan Gender ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam beberapa aspek, meliputi peningkatkan partisipasi perempuan di dunia kerja., mendorong keterlibatan perempuan dalam politik, enciptakan keseimbangan dalam pengambilan keputusan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif.
Menurut Uci, peran perempuan dalam politik memiliki nilai strategis karena kepekaan mereka yang dapat memperkaya proses pengambilan keputusan. “Di bidang politik, perempuan memiliki kepekaan yang mendalam, yang penting bagi tugas anggota dewan. Saya berharap, melalui Raperda ini, minat perempuan untuk berpolitik akan meningkat, sehingga keseimbangan dalam pengambilan keputusan dapat lebih terwujud,” jelasnya.
Kehadiran Raperda ini dipandang sebagai langkah maju dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih mendukung partisipasi perempuan di berbagai sektor. Dengan meningkatnya keterlibatan perempuan, diharapkan proses pengambilan keputusan dapat lebih mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh lapisan masyarakat.
Partisipasi aktif perempuan dalam berbagai bidang, baik pekerjaan maupun politik, tidak hanya akan memperkaya perspektif dalam pengambilan keputusan, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Raperda Pengarusutamaan Gender diharapkan dapat menjadi katalisator dalam mewujudkan kesetaraan gender yang lebih baik di Kutai Timur. (ADV/ DPRD Kutai Timur)