SudutKaltim.com – Keterlambatan penyelesaian proyek pemerintah di Kutai Timur mendapat sorotan serius dari legislatif dari Partai Gerindra, dr Novel Tyty Paembonan. Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur itu, mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap rekanan yang tidak menyelesaikan proyek sesuai jadwal kontrak.
“Saya berharap pemerintah lebih tegas terhadap rekanan yang tidak tepat waktu dalam mengerjakan proyek milik pemerintah,” kata Novel usai mengikuti sidang paripurna ke-XVIII di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur (11/11/2024). Ia menekankan bahwa keterlambatan proyek berdampak signifikan pada pembangunan daerah.
Politisi Partai Gerindra ini mengkritisi berbagai alasan yang kerap digunakan rekanan untuk membenarkan keterlambatan. Novel menegaskan bahwa rekanan seharusnya telah mengantisipasi tantangan lapangan sebelum mengambil proyek. “Kami mengimbau rekanan untuk taat aturan dan mematuhi perjanjian kontrak. Jangan selalu mencari alasan dengan menyalahkan cuaca atau sulitnya mendapat material,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa proyek yang dibiayai dengan uang rakyat harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Pentingnya kontrol pemerintah dalam pelaksanaan proyek menjadi perhatian khusus. “Jangan sampai pemerintah sebagai pemilik dana justru diatur oleh rekanan,” tegas Novel.
Novel mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pengawasan terhadap kualitas proyek. “Jangan sampai karena rekanan bekerja tergesa-gesa, proyek yang dihasilkan justru tidak berkualitas,” ungkapnya. Pengawasan ini penting untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan.
Pemberian sanksi tegas bagi rekanan yang melanggar kontrak menjadi salah satu solusi yang diusulkan. “Jika rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, maka harus diberikan sanksi tegas, baik berupa denda atau blacklist,” tegas Novel.
Meski mengkritisi keterlambatan, Novel tetap menyuarakan optimismenya. “Kita harus tanamkan sikap optimis. Saya yakin serapan anggaran ini bisa maksimal jika semua pihak bekerja dengan komitmen penuh,” pungkasnya. Ia berharap sisa waktu yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyelesaikan proyek-proyek yang tertunda. (ADV/ DPRD Kutai Timur)