SUDUT KALTIM

DPRD Kutai Timur Desak Sanksi Tegas bagi Rekanan Proyek Terlambat

SudutKaltim.com – Keterlambatan penyelesaian proyek pemerintah di Timur mendapat sorotan serius dari legislatif dari Partai Gerindra, dr . Anggota itu, mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap rekanan yang tidak menyelesaikan proyek sesuai jadwal kontrak.

“Saya berharap pemerintah lebih tegas terhadap rekanan yang tidak tepat waktu dalam mengerjakan proyek milik pemerintah,” kata usai mengikuti sidang ke-XVIII di Ruang Sidang Utama (11/11/2024). Ia menekankan bahwa keterlambatan proyek berdampak signifikan pada pembangunan daerah.

Politisi Partai Gerindra ini mengkritisi berbagai alasan yang kerap digunakan rekanan untuk membenarkan keterlambatan. menegaskan bahwa rekanan seharusnya telah mengantisipasi tantangan lapangan sebelum mengambil proyek. “Kami mengimbau rekanan untuk taat aturan dan mematuhi perjanjian kontrak. Jangan selalu mencari alasan dengan menyalahkan cuaca atau sulitnya mendapat material,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa proyek yang dibiayai dengan uang rakyat harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Pentingnya kontrol pemerintah dalam pelaksanaan proyek menjadi perhatian khusus. “Jangan sampai pemerintah sebagai pemilik dana justru diatur oleh rekanan,” tegas Novel.

Novel mendorong () untuk meningkatkan pengawasan terhadap kualitas proyek. “Jangan sampai karena rekanan bekerja tergesa-gesa, proyek yang dihasilkan justru tidak berkualitas,” ungkapnya. Pengawasan ini penting untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan.

Pemberian sanksi tegas bagi rekanan yang melanggar kontrak menjadi salah satu solusi yang diusulkan. “Jika rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, maka harus diberikan sanksi tegas, baik berupa denda atau blacklist,” tegas Novel.

Meski mengkritisi keterlambatan, Novel tetap menyuarakan optimismenya. “Kita harus tanamkan sikap optimis. Saya yakin ini bisa maksimal jika semua pihak bekerja dengan komitmen penuh,” pungkasnya. Ia berharap sisa waktu yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyelesaikan proyek-proyek yang tertunda. (ADV/ Timur)

Baca Juga  DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna ke 18, Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan

Related posts

Pastikan Pendidikan Layak Untuk Semua, Pemkab Kutai Timur Luncurkan Bantuan Pendidikan dari Jenjang TK Hingga SMP

Redaksi

Selain Menambah Jumlah Tenaga Penyuluh, Junaidi Tekankan Pentingnya Pelatihan Public Speaking untuk Penyuluh KB di Kutai Timur

Redaksi

Dinas Kesehatan Kukar Terus Berbenah Dalam Tata Kelola BLUD

Redaksi