SUDUT KALTIM

DPRD Kutai Timur Dorong Pengawasan Ketat untuk Kendaraan Muatan Berlebih

SudutKaltim.com – Kerusakan jalan di Kabupaten Timur semakin parah akibat kendaraan berat dengan muatan berlebih atau dikenal sebagai Over Dimension Over Load (ODOL). Anggota Timur, Pandi Widianto, menyoroti pentingnya penerapan regulasi yang lebih ketat untuk mengatasi masalah ini demi menjaga kualitas jalan dan keselamatan masyarakat.

Pandi Widianto mengungkapkan keprihatinannya terkait dampak negatif kendaraan ODOL terhadap jalan yang telah dibangun dengan anggaran negara. “Kami sudah menginvestasikan banyak anggaran untuk jalan, tetapi kenyataannya jalan-jalan tersebut tidak bisa bertahan lama akibat kendaraan berat dengan muatan berlebih,” ucap Pandi.

Menurut Pandi, jalan yang seharusnya bertahan selama 10 tahun kini hanya mampu bertahan sekitar 5 tahun karena sering dilalui oleh kendaraan ODOL. Hal ini tidak hanya merugikan anggaran pemeliharaan pemerintah tetapi juga mengganggu mobilitas masyarakat yang mengandalkan yang layak.

Pandi menekankan bahwa lemahnya regulasi terkait kendaraan berat adalah salah satu penyebab utama kerusakan jalan yang cepat terjadi. “Kami perlu regulasi yang jelas dan tegas untuk kendaraan berat yang melintas di dalam kota,” tegasnya.

“Tanpa aturan yang ketat, jalan-jalan yang baru dibangun akan cepat rusak, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan menghambat mobilitas di wilayah kami,” lanjut Politisi muda dari itu.

Regulasi yang ketat diharapkan dapat membatasi kendaraan ODOL dan memastikan bahwa kendaraan yang melintas sesuai dengan kapasitas jalan yang ada. Pandi berharap agar Kementerian Agraria dan /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemerintah daerah dapat bekerja sama dalam merumuskan regulasi ini.

Selain kerusakan jalan, Pandi juga mengingatkan bahwa keberadaan kendaraan ODOL berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan pengguna jalan. Kendaraan dengan muatan berlebih dapat mengurangi kestabilan, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pengaturan yang ketat tidak hanya melindungi tetapi juga menjamin keselamatan dan kenyamanan warga.

Baca Juga  DPRD Kutai Timur Dorong Peningkatan Serapan APBD Jelang Penutupan Tahun

“Penerapan regulasi yang lebih ketat diharapkan bisa meminimalkan kerusakan dan memperpanjang masa pakai jalan,” ujarnya. Pandi juga menegaskan bahwa regulasi ini menjadi jangka panjang yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pandi mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan adalah jangka panjang yang harus dapat memberikan manfaat maksimal. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat terhadap kendaraan yang melintas, terutama yang memiliki muatan berlebih. “Pembangunan infrastruktur jalan adalah investasi jangka panjang yang harus bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan ketat terhadap kendaraan yang melintas, terutama yang memiliki muatan berlebih,” tegasnya.

Pandi Widianto berharap bahwa dengan penerapan regulasi yang lebih tegas, pembangunan infrastruktur jalan di dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat, diharapkan infrastruktur jalan di dapat bertahan lebih lama, memberikan kemudahan mobilitas, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. “Penting bagi kita untuk melindungi jalan yang sudah dibangun agar bisa digunakan dengan baik dan aman oleh masyarakat dalam jangka waktu lama,” pungkasnya. (ADV/ )

Related posts

Pastikan Pendidikan Layak Untuk Semua, Pemkab Kutai Timur Luncurkan Bantuan Pendidikan dari Jenjang TK Hingga SMP

Redaksi

Ardiansyah Sulaiman Sebut Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan adalah Prioritas

Redaksi

Kutai Timur Raih Kak Seto Awards, Kepala DPPKB Optimis Perlindungan Anak Meningkat

Redaksi