SUDUT KALTIM

Pemkab Kukar Salurkan 700 Lebih Sertifikat Tanah melalui Program PTSL

Sudutkaltim, – Pemerintah Kabupaten ( ) telah menyerahkan lebih dari 700 sertifikat tanah kepada warga Kecamatan . Penyerahan legalitas tanah ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh pemerintah. Penyerahan sertifikat PTSL dilakukan langsung oleh , , di Kantor Kelurahan Maluhu pada Senin malam, 4 Maret 2024.

menyambut baik kelancaran di Kecamatan Tenggarong, menganggapnya sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat setempat. Ia juga memberikan pesan kepada seluruh lurah, , dan camat untuk mengawal program pemerintah ini dengan baik.

“Saya berharap program ini akan terus berlanjut, dan partisipasi masyarakat pemilik tanah terus meningkat agar surat administrasi penguasaan tanah mereka bisa lengkap,” ujar Edi.

Selain itu, Edi berharap pada tahun 2024 dapat dilaksanakan di kecamatan lain di . Menurutnya, program ini sangat penting karena sertifikasi tanah memberikan perlindungan hak kepada pemilik tanah di daerah. Selain itu, tanah yang sudah dimiliki secara sah dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha melalui lembaga perbankan daerah.

“Dengan demikian, program PTSL memberikan keuntungan besar bagi masyarakat,” tutup Edi.

Related posts

Tahura Bukit Soeharto Terbakar, Relawan Bergerak Cepat Meski Satgas Absen

Redaktur Meiryani

Pemkab Kukar Terima Kunjungan Studi Tiru Kubar

Redaksi

Hadiri Rangkaian HUT DWP, Sunggono Ingin Anggota DWP Respon Perkembangan di Era Digital

Redaksi