KUKAR, SudutKaltim.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat menghadiri Rapat Paripurna terkait peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kukar dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sisa masa jabatan 2019–2024, di ruang sidang utama DPRD Kukar, Kamis (15/12/2022).
Sidang PAW yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, bersama Wakil Ketua DPRD Kukar H. Alif Turiadi seluruh anggota DPRD Kukar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Muhammad Arifin serta para petinggi Partai Gerindra tersebut, diawali dengan Pengambilan sumpah dan pembacaan pakta integritas oleh anggota DPRD Kukar yang baru saja dilantik yaitu Muhammad Saleh menggantikan Almarhum Jumarin Thripada.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid setelah pelantikan mengucapkan selamat kepada Muhammad Saleh yang telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kukar.
“Kami ucapkan selamat bergabung di lembaga Dewan yang terhormat ini, semoga saudara dapat bekerja secara maksimal, memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Kutai Kartanegara, serta menjalankan amanah sebagaimana sumpah yang telah diucapkan, demi membawa Kabupaten Kutai Kartanegara kearah yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Rasid atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kukar beserta seluruh Masyarakat Kukar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Almarhum Jumarin Thripada atas segala pengabdian dan jasa–jasanya selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kukar, semoga amal ibadah Almarhum mendapat balasan dari Allah SWT.
Sekedar informasi, diakhir kegiatan Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengawali ucapan selamat kepada anggota DPRD Kukar yang baru saja dilantik diikuti seluruh tamu undangan yang hadir, dan diakhiri foto bersama. (*/)