SUDUT KALTIM

Polemik Status Kepemilikan Lahan Puskesmas Sangatta Utara Kembali Mencuat, Dinkes Pastikan Lahan Tersebut Aset Pemkab Kutim

SudutKaltim.com – Konflik kepemilikan yang ditempati Utara antara Pemerintah Kabupaten Timur ( ) melalui Dinas () dengan warga lokal, Hengky Abdullah, terus berlanjut. Meskipun pengadilan telah menetapkan bahwa tersebut adalah milik aset , Hengky tetap bersikeras dengan pendiriannya, bahwa lahan itu milik keluarganya.

telah membawa masalah ini ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dan mencari solusi. “Kami ingin menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin,” kata Sekretaris , M Yusuf, dalam wawancara dengan usai rapat koordinasi di Ruang Ulin Kantor Kutim, Kamis (20/6/2024).

Setelah diskusi panjang dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, , dan pihak terkait lainnya, M Yusuf menegaskan bahwa telah ditemukan titik terang mengenai kepemilikan lahan tersebut. “Titik terang telah ditemukan dan sudah jelas bahwa aset itu adalah milik yang berada dalam lingkup pagar ,” ujar Yusuf. Ia menambahkan, “Siapapun yang berada dalam lingkup pagar itu, maka dikategorikan sebagai penyerobotan.”

Persoalan ini telah berlangsung selama 10 tahun, menyebabkan beban psikologis dan ketidaknyamanan bagi para pekerja di Puskesmas Utara. “10 tahun bergelut dengan itu menjadikan beban psikologis, ketidaknyamanan, dan sebagainya yang sangat mengganggu dalam hal memberikan pelayanan,” ungkap Yusuf. Untuk menyelesaikan masalah ini, langkah berikutnya adalah membentuk tim khusus dan memasang plang permanen di lahan tersebut, dengan pengawalan pihak berwajib untuk mencegah perusakan, serta menyelesaikan sertifikat lahan.

Yusuf menegaskan bahwa tidak akan ada relokasi Puskesmas. Keputusan pengadilan sudah jelas dan pihak Puskesmas telah melaporkan masalah ini sejak awal, meskipun selalu terbentur dengan legalitas . “Setelah adanya rapat bersama ini, kami lebih yakin dan kuat untuk menghadapi sang penggugat nantinya,” kata Yusuf.

Baca Juga  Kejaksaan Tinggi Kaltara Dibentuk, Amiek Mulandari Kajati Pertama

Pihak Dinkes Kutim berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas . (ADV/ Timur)

Related posts

Diversifikasi Industri Desa, Pesan Kunci Bupati Ardiansyah Sulaiman

Redaksi

Efektivitas Layanan Publik Terganjal Minimnya Pegawai Teknis, Sayid Anjas Dorong BKPSDM Prioritaskan Penyelesaian Masalah Kekurangan Pegawai

Redaksi

Groundbreaking SPAM Kecamatan Karangan, Desa Pengadaan Lama Siap Nikmati Air Bersih dari Proyek SPAM

Redaksi