SudutKaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) guna kajian terhadap Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahap pertama. Digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta (20/06/24), langkah ini sejalan dengan visi “Kutim Hebat 2045″ yang berfokus pada hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.
Sekretaris DLH Kutim, Andi Palesangi, mengungkapkan pentingnya keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, dan pemerhati lingkungan dalam mencapai visi tersebut. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan perencanaan tata ruang wilayah.
“Sehingga sangat membantu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) dan perencanaan tata ruang wilayah,” ujar Andi.
Dalam kajian RPPLH tahap pertama ini, ada 11 isu lingkungan yang menjadi perhatian utama:
- Kebencanaan: Meliputi banjir, tanah longsor, dan kekeringan.
- Kebakaran hutan: Mengantisipasi dan menangani kebakaran hutan.
- Konflik tata ruang: Mengelola konflik yang timbul dari tata ruang yang tidak optimal.
- Optimalisasi ruang terbuka hijau: Memperluas dan menjaga ruang terbuka hijau.
- Eksploitasi tambang: Mengatur eksploitasi tambang agar tidak merusak lingkungan.
- Degradasi pesisir: Termasuk kerusakan hutan mangrove.
- Pencemaran air permukaan: Menangani pencemaran sungai dan danau.
- Pencemaran udara: Mengurangi emisi dan polusi udara.
- Pengelolaan sampah dan limbah: Meningkatkan pengelolaan sampah dan limbah.
- Ketahanan pangan: Menjamin keberlanjutan pangan.
- Kualitas sumber daya manusia (SDM): Meningkatkan kualitas SDM dalam bidang lingkungan.
RPPLH tahap pertama ini melibatkan lintas OPD, perusahaan pertambangan dan perkebunan, pemerhati lingkungan, masyarakat, dan akademisi.
“Hal ini menunjukkan sikap dan komitmen tegas Pemkab Kutim dalam mendukung kelestarian lingkungan hidup,” tegas Andi.
DLH Kutim bersama lintas OPD dan stakeholder lainnya telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) RPPLH. FGD ini menghasilkan dokumen yang menginventarisasi persoalan serta upaya perlindungan dan pengelolaan dampak yang mungkin timbul.
Dengan adanya kajian ini, dikatakan Andi Paselangi, DLH Kutim menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan pembangunan yang berwawasan lingkungan di Kutai Timur. Kajian RPPLH diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah tersebut. (ADV/ Kutai Timur)