SudutKaltim.com – Saat memberikan sambutan pada syukuran dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (01/7/2024), Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, mengakui bahwa meski usia Polri sudah matang, tantangan dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat masih banyak. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, Kodim 0909/KTM, dan Lanal Sangatta, sangat diperlukan.
“Salah satu contoh konkret adalah pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan legislatif kemarin. Kita selalu bergandeng tangan, bersama-sama mengamankan. Alhamdulillah, semua tahapan dan rangkaian kegiatan, baik Pilpres maupun Pileg di wilayah Kutim, dapat berlangsung aman dan kondusif. Ini semua berkat kerja sama dari pemerintah daerah, rekan-rekan TNI, dari Kodim, Danlanal Sangatta, serta seluruh komponen masyarakat di Kutai Timur,” ujar AKBP Ronni Bonic.
Polres Kutai Timur sebagai salah satu Satuan Wilayah (Satwil) dari kepolisian memiliki tugas pokok seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polri tidak hanya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, tetapi juga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.
“Terkait dengan tugas pokok tersebut, kami dari Polres Kutim selalu bertransformasi dalam pelayanan. Beberapa waktu lalu, berkat dukungan dari Pemkab Kutim dan perusahaan, kami berhasil mendirikan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pelayanan publik satu pintu ini memudahkan masyarakat karena dalam satu gedung tersedia semua jenis pelayanan kepolisian. SPKT ini merupakan yang pertama di Indonesia dan berada di wilayah Kutai Timur,” jelas AKBP Ronni Bonic.
Tujuan utama dari SPKT adalah memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian. Selain itu, untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kutai Timur, Polres Kutim membuka program “Laporkan Pak Kapolres” yang sangat membantu masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, baik masalah hukum maupun masalah pribadi.
“Alhamdulillah, dengan adanya program tersebut, kami menerima banyak pengaduan dari masyarakat. Baik masalah hukum maupun masalah pribadi kadang-kadang juga di-WA oleh masyarakat. Tapi apapun itu, sepanjang kami bisa bantu, pasti kami bantu, termasuk kemarin masalah perselisihan suami istri pun kami urus,” tambahnya.
Dalam hal penegakan hukum, AKBP Ronni Bonic selalu menekankan kepada anggotanya untuk melaksanakan penegakan hukum yang transparan dan adil. Transparansi dalam penegakan hukum berarti pembuktian harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami selalu tekankan pentingnya pemenuhan alat bukti yang benar-benar sesuai dengan aturan. Selama dua tahun terakhir, kami melihat dan mengevaluasi sistem perkara di wilayah Kutai Timur. Alhamdulillah, baik tahun 2023 maupun 2024, tingkat penyelesaian perkara di atas angka 80 persen,” tutup AKBP Ronni Bonic. (ADV/ Kutai Timur)