SUDUT KALTIM

Polemik Status Kepemilikan Lahan Puskesmas Sangatta Utara Kembali Mencuat, Dinkes Pastikan Lahan Tersebut Aset Pemkab Kutim

SudutKaltim.com – Konflik kepemilikan lahan yang ditempati Utara antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) melalui Dinas () dengan warga lokal, Hengky Abdullah, terus berlanjut. Meskipun pengadilan telah menetapkan bahwa lahan tersebut adalah milik aset Pemkab , Hengky tetap bersikeras dengan pendiriannya, bahwa lahan itu milik keluarganya.

telah membawa masalah ini ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dan mencari solusi. “Kami ingin menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin,” kata Sekretaris , M Yusuf, dalam wawancara dengan media usai rapat koordinasi di Ruang Ulin Kantor Kutim, Kamis (20/6/2024).

Setelah diskusi panjang dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, , dan pihak terkait lainnya, M Yusuf menegaskan bahwa telah ditemukan titik terang mengenai kepemilikan lahan tersebut. “Titik terang telah ditemukan dan sudah jelas bahwa aset itu adalah milik yang berada dalam lingkup pagar ,” ujar Yusuf. Ia menambahkan, “Siapapun yang berada dalam lingkup pagar itu, maka dikategorikan sebagai penyerobotan.”

Persoalan ini telah berlangsung selama 10 tahun, menyebabkan beban psikologis dan ketidaknyamanan bagi para pekerja di Puskesmas Utara. “10 tahun bergelut dengan itu menjadikan beban psikologis, ketidaknyamanan, dan sebagainya yang sangat mengganggu dalam hal memberikan pelayanan,” ungkap Yusuf. Untuk menyelesaikan masalah ini, langkah berikutnya adalah membentuk tim khusus dan memasang plang permanen di lahan tersebut, dengan pengawalan pihak berwajib untuk mencegah perusakan, serta menyelesaikan sertifikat lahan.

Yusuf menegaskan bahwa tidak akan ada relokasi Puskesmas. Keputusan pengadilan sudah jelas dan pihak Puskesmas telah melaporkan masalah ini sejak awal, meskipun selalu terbentur dengan legalitas hukum. “Setelah adanya rapat bersama ini, kami lebih yakin dan kuat untuk menghadapi sang penggugat nantinya,” kata Yusuf.

Baca Juga  Launching Buku Profil Desa dan Aksi Tabur Bunga, Meriahkan Penutupan HUT ke-27 Desa Teluk Pandan

Pihak Dinkes Kutim berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas . (ADV/ )

Related posts

Tertibkan Balap Liar, 58 Remaja di Kutai Timur Terjaring Operasi, Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan

Redaksi

DPPKB Kutai Timur Gelar Monev PKB dan KKB di Desa Muara Bengkal Ilir, Tekankan Pentingnya Pendataan Yang Valid

Redaksi

Dinas Kesehatan Kutai Timur Ajak Masyarakat Terlibat Aktif dalam Transformasi Kesehatan

Redaksi
Sorry this site disable right click
Sorry this site disable selection
Sorry this site is not allow cut.
Sorry this site is not allow copy.
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.

You cannot copy content of this page