SUDUT KALTIM

Peringati May Day, Bupati Kutai Timur Pastikan Selalu Buka Ruang Dialog, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Buruh

SudutKaltim.com – Dalam rangka memperingati Hari Internasional (), Pemerintah () menegaskan komitmen kuatnya untuk terus memperjuangkan hak-hak dan meningkatkan kesejahteraan para . Hal tersebut disampaikan langsung oleh , Sulaiman, saat menghadiri acara peringatan yang berlangsung di , Utara, pada Rabu (1/5/2024).

menegaskan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan para pekerja terkait berbagai program dan kebijakan kesejahteraan buruh. “ Kutim selalu terbuka dan siap membicarakan apa saja mengenai program kesejahteraan buruh,” tegasnya.

Kutim telah membuat Peraturan Daerah () nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan yang menjadi landasan dalam melindungi hak-hak para pekerja. Untuk memperkuat tersebut, segera mengeluarkan peraturan turunannya melalui Peraturan (Perbup).

“Perbup sudah ada, sekarang saya minta mengawalnya,” perintah Ardiansyah kepada jajaran Dinas dan Transmigrasi ().

Bupati Ardiansyah juga menegaskan bahwa pemerintah telah mengakomodir dua hak fundamental para pekerja, yaitu dan upah minimum kabupaten (). “Dari data yang saya dapat, Disnakertrans telah menyelesaikan data 45 ribu yang belum bisa diakomodir masing-masing pekerja,” ungkap Ardiansyah.

Melalui Perda dan Perbup yang ada, menunjukkan komitmennya yang berkelanjutan dalam memenuhi hak-hak dan meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerja di Kutim. “Melalui komitmen dua peraturan yang ada, menjadi bukti nyata pemerintah dalam mensejahterakan para tenaga kerja,” ujar Ardiansyah.

Menambahkan komitmen Bupati, Kepala Disnakertrans Kutim, , menyampaikan bahwa dinasnya selalu terbuka kepada para tenaga kerja yang memerlukan dan kesulitan. “Jika ada yang belum memberikan jaminan , kami siap mengakomodir,” tegas Roma.

Baca Juga  Dipanggil Pansus DPRD Terkait LHP BPK Ini Penjelasan Kadisdikbud Kutai Timur

Lebih lanjut, Roma menjelaskan bahwa Disnakertrans Kutim telah memperluas cakupan jaminan bagi para tenaga kerja rentan. “Tadinya hanya 14 ribuan kami mampu mengakomodir, setelah bertemu pak Bupati, Kutim siap mengakomodir 85 ribu tenaga kerja rentan untuk mendapatkan jaminan sosial,” pungkasnya.

Dengan demikian, melalui berbagai inisiatif dan komitmen yang jelas, Pemerintah terus berupaya untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak buruh di wilayahnya, menjadikan peringatan Internasional tahun ini sebagai momentum penting untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja. (ADV/ )

Related posts

Yulianus Palangiran: Program Pembangunan Harus Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Redaksi

Suarakan Inklusivitas Pemilu, Sosialisasi Pendidikan Politik untuk Penyandang Disabilitas di Kutim

Redaksi

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Ajak Semua Pihak Turut Berkontribusi

Redaksi