SUDUT KALTIM

Peringati May Day, Bupati Kutai Timur Pastikan Selalu Buka Ruang Dialog, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Buruh

SudutKaltim.com – Dalam rangka memperingati Hari Internasional (), Pemerintah Kabupaten () menegaskan komitmen kuatnya untuk terus memperjuangkan hak-hak dan meningkatkan kesejahteraan para . Hal tersebut disampaikan langsung oleh , Sulaiman, saat menghadiri acara peringatan yang berlangsung di , , pada Rabu (1/5/2024).

menegaskan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan para pekerja terkait berbagai program dan kebijakan kesejahteraan buruh. “ selalu terbuka dan siap membicarakan apa saja mengenai program kesejahteraan buruh,” tegasnya.

telah membuat Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan yang menjadi landasan hukum dalam melindungi hak-hak para pekerja. Untuk memperkuat Perda tersebut, Pemkab segera mengeluarkan peraturan turunannya melalui Peraturan (Perbup).

“Perbup sudah ada, sekarang saya minta mengawalnya,” perintah Ardiansyah kepada jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ().

Ardiansyah juga menegaskan bahwa pemerintah telah mengakomodir dua hak fundamental para pekerja, yaitu dan upah minimum kabupaten (). “Dari data yang saya dapat, Disnakertrans telah menyelesaikan data 45 ribu tenaga kerja yang belum bisa diakomodir perusahaan masing-masing pekerja,” ungkap Ardiansyah.

Melalui Perda dan Perbup yang ada, Pemkab Kutim menunjukkan komitmennya yang berkelanjutan dalam memenuhi hak-hak dan meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerja di Kutim. “Melalui komitmen dua peraturan yang ada, menjadi bukti nyata pemerintah dalam mensejahterakan para tenaga kerja,” ujar Ardiansyah.

Menambahkan komitmen Bupati, Kepala Disnakertrans Kutim, , menyampaikan bahwa dinasnya selalu terbuka kepada para tenaga kerja yang memerlukan bantuan dan kesulitan. “Jika ada perusahaan yang belum memberikan jaminan sosial, kami siap mengakomodir,” tegas Roma.

Baca Juga  Bupati Kutai Timur Dorong Atlet Difabel Raih Prestasi di Pekan Olahraga Paralympic VII Kaltim

Lebih lanjut, Roma menjelaskan bahwa Disnakertrans Kutim telah memperluas cakupan jaminan sosial bagi para tenaga kerja rentan. “Tadinya hanya 14 ribuan kami mampu mengakomodir, setelah bertemu pak Bupati, Kutim siap mengakomodir 85 ribu tenaga kerja rentan untuk mendapatkan jaminan sosial,” pungkasnya.

Dengan demikian, melalui berbagai inisiatif dan komitmen yang jelas, Pemerintah Kabupaten terus berupaya untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak buruh di wilayahnya, menjadikan peringatan Internasional tahun ini sebagai momentum penting untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja. (ADV/ Kutai Timur)

Related posts

DPPKB Kutai Timur Tegaskan Komitmen Tinggi dalam Menekan Angka Stunting

Redaksi

Kuswara Resmi Jabat Kepala Desa Suka Maju Tenggarong Seberang

Redaksi

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kutai Timur, Mulyono Sebut 3 Hal Utama Harus Dituntaskan

Redaksi
Sorry this site disable right click
Sorry this site disable selection
Sorry this site is not allow cut.
Sorry this site is not allow copy.
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.

You cannot copy content of this page