SUDUT KALTIM

Gugatan Pemkot Bontang Ditolak Mahkamah Agung, Ardiansyah Sulaiman Kembali Tegaskan, Kampung Sidrap Bagian dari Kutai Timur

SudutKaltim.com – Pemerintah Kota terpaksa harus mengulurkan niatnya untuk mengakuisisi Kampung , Desa , Kecamatan , Kabupaten (), setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menolak gugatan terkait tapal batas wilayah pada 2023 lalu.

menegaskan kembali penolakan MA RI terhadap usulan dalam sambutannya pada penutupan HUT Desa yang ke-27, di Tugu Pejuang, beberapa waktu lalu. “Penolakan Mahkamah Agung RI terhadap usulan Pemkot menegaskan pengakuan negara terhadap Kampung sebagai bagian dari wilayah ,” tegas di hadapan para tokoh masyarakat, tokoh adat, Kades, Camat Teluk Pandan dan ratusan undangan.

Dalam konteks ini, juga menekankan pentingnya pengawasan terus-menerus terhadap wilayah tersebut oleh Camat Teluk Pandan dan . berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan desa-desa lainnya di wilayah tersebut. “Tidak boleh ada kegiatan ilegal di wilayah yang bertentangan dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,” tambahnya di acara penutupan HUT Desa Teluk Pandan yang juga dihadiri oleh Ketua TP , Kapolsek, Babinsa Teluk Pandan, Camat, para Kades, Dusun, Ketua-Ketua tokoh masyarakat dan ratusan undangan.

Belum lama ini, terjadi pendirian RT baru yang masuk dalam wilayah Kelurahan Guntung. Oleh karena itu, mengutus Asisten 1 Tata Pemerintahan untuk bersama-sama dengan Asisten 1 Kota Bontang menertibkan hal ini.

Sebelumnya, Pemkot Bontang melalui Kuasa Hukumnya, Hamdan Zoelva, menggugat ke MA terkait Permendagri Nomor 25 tahun 2005 tentang Tapal Batas serta Undang-Undang Nomor 47 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten , Kabupaten , dan Kota Bontang.

Baca Juga  Malam Final Pemilihan Kanda dan Dinda Duta Budaya Kutim 2024, Juara Terpilih Akan Wakili Kutim ke Tingkat Provinsi

Dengan adanya penolakan MA RI ini, Pemkot Bontang harus menghentikan rencana akuisisinya terhadap . Bupati Sulaiman menegaskan bahwa Pemkab Kutim akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan wilayah tersebut. (ADV/ Kutai Timur)

Related posts

DLH Kutim Gelar FGD Penyusunan RPPLH Fokus Pentingnya Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Redaksi

Resmi, UMK Kutim 2024 Mendapat Kenaikan, Ini Besarannya

Redaksi

Turnamen Tenis Meja Kutim Open 2023, Atlet Internasional dan Nasional Bersaing di Sangatta Utara

Redaksi
Sorry this site disable right click
Sorry this site disable selection
Sorry this site is not allow cut.
Sorry this site is not allow copy.
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.

You cannot copy content of this page