SUDUT KALTIM

Erfan Kurniawan Katakan Universal Coverage Jamsostek 2024 di Kutim adalah Sebuah Terobosan

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan dan Buapti Kutai Timur, Ardianysah Sulaiman

SudutKaltim.com – Perlindungan bagi di () kini semakin nyata dengan peluncuran program Perlindungan bagi tahun 2024. Langkah menuju Universal Coverage 2024 ini diapresiasi oleh Kepala Kantor Wilayah , Erfan Kurniawan, yang melihat inisiatif ini sebagai terobosan penting dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Dalam acara pelunciuran acara yang diadakan pada Rabu (22/5/2024) di D’Lounge Room, Hotel Royal, , Erfan Kurniawan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten , khususnya Sulaiman, yang telah menunjukkan kepedulian besar terhadap kesejahteraan pekerja rentan. “Ini akan menjadi Universal Coverage, artinya hampir seluruh masyarakat Kutim dilindungi . Tapi kami masih punya PR besar. Kami butuh support dari perangkat daerah semua agar penerima perlindungan betul-betul tahu program ini,” ujar Erfan.

Kepala Kantor Wilayah , Erfan Kurniawan. (MK/ sudutkaltim)

Erfan menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mencakup seluruh pekerja rentan di Kutim, termasuk nelayan, petani, ojek online, lepas, dan lainnya. Ia menekankan bahwa antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan seluruh masyarakat memahami dan mendapatkan manfaat dari program ini.

Kutim, Sulaiman, juga menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan bagi masyarakat. “Kalau sekarang 45 ribu, akan jadi 85 ribu nanti dengan berbagai pekerjaan yang dimiliki. Baik nelayan, , guru ngaji, imam masjid, ustaz, pendeta, TK2D, dan pekerja lepas yang bekerja di mana saja,” kata Ardiansyah.

Ardiansyah menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. “Maka negara harus hadir dan perpanjangan dari negara adalah kita yang di pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga  Ketua Bapemperda DPRD Kutai Timur Tekankan Pentingnya Ketegasan dalam Penerapan Perda Ketertiban Umum

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi () Kutim, , juga mengapresiasi langkah ini. “Terima kasih atas dukungan terhadap berupa pemberian perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan,” ucap Roma.

Roma menjelaskan bahwa pekerja rentan adalah mereka yang tidak menerima upah secara tetap dan sangat bergantung pada penghasilan harian. “Ini merupakan langkah yang tepat, diambil oleh untuk kepentingan orang banyak, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kutim,” lanjutnya.

Dalam upaya mencapai Universal Coverage, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang , Arvino, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan . “Kami akan berkoordinasi dengan Kutim terkait masyarakat yang masih belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan agar full coverage 100 persen dapat tercapai,” katanya.

Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga dilakukan dalam acara tersebut. Bupati Kutim menyerahkan kartu kepada lima perwakilan dari berbagai sektor, serta santunan kematian kepada ahli waris almarhum Rahman, seorang nelayan, sebesar Rp42 juta.

Erfan Kurniawan menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan akan terus mendukung upaya Kutim dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. “Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk di ,” tutupnya.

Dengan adanya program Universal Coverage 2024 ini, diharapkan seluruh pekerja rentan di Kutim dapat terlindungi dan mendapatkan manfaat yang layak dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan masyarakat Kutim dapat terus meningkat. (ADV/ )

Related posts

Aksi Damai Buruh Warnai May Day 2024 Kutai Timur, Kasmidi Bulang : Aspirasi Buruh Patut Didengarkan

Redaksi

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Bumdes di Kutai Timur Dikuti 160 Peserta

Redaksi

Dorong Pendidikan Berkualitas, Disdikbud Kutim Gelar Bimtek Penguatan PAUD

Redaksi