SANGATTA, SudutKaltim – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan meluncurkan Integrasi Aplikasi Medsos Omnichanel tahun 2023. Acara yang diinisiasi sebagai bagian dari proyek aksi perubahan oleh Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim, Lisa Komentin, resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang di salah satu hotel di Samarinda pada Kamis (16/11/2023).
Wakil Bupati Kasmidi Bulang, dalam sambutannya, menegaskan bahwa hak untuk mendapatkan informasi adalah hak asasi setiap warga negara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28F UUD 1945. Dalam kerangka Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlaku secara universal, negara atau badan publik memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga negara terhadap informasi dan kebebasan menyampaikan pendapat, yang merupakan ciri dari negara demokratis.
“Implementasi kebijakan pelayanan publik saat ini masih belum berjalan secara optimal, banyak instansi pemerintah yang memiliki aplikasi digital untuk mengelola pengaduan pelayanan publik, namun sistem publikasinya masih bersifat parsial dan belum terkoordinir dengan baik,” ujar Wabup Kasmidi Bulang.
Dia juga menekankan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk memberikan transparansi terhadap semua kegiatan dan program yang dijalankan. Pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta proses tindak lanjut penanganan aduan masyarakat dan pelayanan informasi yang cepat, akan meningkatkan citra pemerintah.
“Hadirnya SP4N LAPOR! dan PPID Kabupaten Kutai Timur sebagai pengelola informasi menjadi bagian penting dari upaya untuk memotong birokrasi dan mempercepat penyelesaian masalah di instansi pelayanan publik,” tambah Kasmidi.
Dalam konteks perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Kasmidi menyatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk memperoleh pengetahuan melalui teknologi semakin tinggi. Oleh karena itu, sebagai pelayanan masyarakat, mereka harus terdepan dalam penyaluran informasi dan layanan pengaduan. (AD01/ Kutai Timur)