SudutKaltim.com – Usai mengikuti Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kutai Timur yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur tahun 2023, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasinya terhadap rekomendasi yang telah diberikan. Rapat yang berlangsung pada tanggal 14 Mei 2024 ini menjadi momen penting dalam menjalin koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ardiansyah Sulaiman, dalam wawancara dengan awak media, menekankan komitmennya untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati, Hepnie Armansyah. “Beberapa hal di lapangan memang wajib untuk kita tindaklanjuti,” ungkapnya, menegaskan pentingnya responsif terhadap masukan dari DPRD untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah terkait dengan proyek multiyears yang belum mencapai progres optimal. Ardiansyah Sulaiman juga menyoroti pentingnya pembangunan yang harus memenuhi standar minimal pada tahun ini, sesuai dengan arahan dan evaluasi yang telah diberikan.
Pada bagian lain, Bupati menjawab pertanyaan mengenai anggaran perjalanan dinas yang juga menjadi rekomendasi dari DPRD. Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut perlu disusun secara fleksibel untuk mengantisipasi kebutuhan perjalanan dinas yang mendadak dari pemerintah pusat. “Anggaran perjalanan dinas harus disesuaikan dengan pagu yang memadai untuk menghadapi undangan resmi yang kadang-kadang datang tiba-tiba,” tegas Ardiansyah.
Terkait dengan beban hutang yang diingatkan oleh Pansus, Bupati menekankan bahwa pembayaran hutang adalah kewajiban normatif yang harus dipenuhi, sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses pembayaran ini sedang dalam tahap pembahasan untuk memastikan kepatuhan terhadap rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dengan berbagai rekomendasi dan masukan yang telah diterima, Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah daerah akan berupaya maksimal untuk melakukan perbaikan dan memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. “Kami berharap dapat mencapai target yang telah ditetapkan untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutupnya.
Lebih jauh dikatakan Ardiansyah, Rapat Paripurna ke-24 ini tidak hanya sebagai bentuk legitimasi terhadap tugas pengawasan DPRD, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan amanah publik dengan penuh tanggung jawab. (ADV/ Kutai Timur)