SUDUT KALTIM

Aksi Damai Buruh Warnai May Day 2024 Kutai Timur, Kasmidi Bulang : Aspirasi Buruh Patut Didengarkan

SudutKaltim.com – Pada hari pertama bulan Mei, Momentum Hari Buruh Sedunia atau May Day dirayakan oleh seluruh dunia. Di Kutai Timur, momentum ini diisi dengan berbagai agenda, salah satunya adalah aksi damai yang digelar oleh Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) di kawasan Perkantoran Bukti Pelangi DPRD Kutai Timur (Kutim) pada Rabu, 1 Mei 2024.

Demonstrasi yang diikuti oleh ribuan buruh ini berlangsung damai dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, dan Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan. Dalam dialog yang berlangsung di Ruang Hearing Kantor DPRD Kutim, Kasmidi Bulang mengapresiasi aspirasi para demonstran dan menyatakan bahwa tuntutan mereka patut didengarkan.

“Kami sangat menghargai aspirasi para buruh yang telah mereka sampaikan. Kami akan berupaya keras untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak,” ujar Kasmidi Bulang.

Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang beserta beberapa anggota DPRD Kutai Timur dan perwakilan buruh usai gelaran diskusi. (mk/ sudutkaltim)

Kasmidi Bulang juga menyoroti perlakuan normatif terhadap buruh, seperti penghentian kerja terhadap buruh yang sedang hamil. Menurutnya, hal seperti itu tidak seharusnya terjadi. “Kehamilan seorang buruh seharusnya dianggap sebagai rezeki dan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memberhentikan seseorang, itu kan semestinya harus dicutikan saja ya,” urainya.

Wabup Kasmidi juga mengungkapkan keinginan pemerintah untuk mengelompokkan masalah yang terjadi di perusahaan melalui data yang akurat. Selain itu, ia menekankan perlunya kesepahaman antara pemerintah, pihak swasta, dan buruh dalam pengembangan perusahaan di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan ini, Kasmidi Bulang juga menyampaikan bahwa peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) akan mengakomodasi kepentingan semua. “Karena gini Perda itu kan payung hukumnya, Perbup itu adalah turunannya atau kajian teknisnya untuk melaksanakan Perda tersebut. Itu nanti mengakomodir semua kepentingan-kepentingan yang secara teknis mengatur di dalamnya berkaitan dengan Perda tersebut,” tutup Kasmidi Bulang. (ADV/ Kutai Timur)

Related posts

Siti Robiah Ardiansyah Apresiasi Pelatihan Kecakapan Wirausaha

Redaksi

Bupati Kutai Timur Dorong Penggunaan Bahan Pangan Lokal Dengan Konsep B2SA sebagai Alternatif Utama Beras

Redaksi

Bunda Literasi Kutai Timur: Teladan dalam Membangkitkan Semangat Literasi Generasi Muda

Redaksi