SANGATTA, SudutKaltim – Dana yang telah dialokasikan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi gas rumah kaca memiliki proporsi yang signifikan. Alokasi dana mencapai jumlah yang cukup besar, namun, saat ini, pelaksanaannya masih menghadapi beberapa hambatan yang perlu diatasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur, Armin Nazar, melalui perwakilannya, Staf Hikmah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan target untuk menjalankan dan menyelesaikan program FCPF-CF pada tahun 2024 mendatang.
Menurut Hikmah, program ini pertama kali difokuskan di dua kecamatan terdekat, yaitu Sangkulirang dan Bengalon. Tim identifikasi lapangan melakukan kunjungan untuk mengidentifikasi keberadaan hukum adat dan melakukan sosialisasi terkait pengelolaan lingkungan hidup di daerah tersebut.
“Kunjungan kami awalnya direncanakan mencakup beberapa kecamatan, namun, kondisi lapangan tidak memungkinkan, sehingga kami fokus di Kecamatan Bengalon, Desa Tebangan Lembak,” ungkap Hikmah.
Tidak hanya melakukan identifikasi terhadap hukum adat di Bengalon, DLH Kutai Timur juga telah melibatkan diri dalam kegiatan pengelolaan keanekaragaman hayati. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk menjaga ekosistem dan lingkungan hidup secara menyeluruh.
Meskipun program ini masih menghadapi kendala di lapangan, tim diharapkan dapat mengatasi rintangan tersebut dan melanjutkan pelaksanaan program FCPF-CF untuk mencapai tujuan penurunan emisi rumah kaca yang diharapkan. (AD01/ Kutai Timur)