SUDUT KALTIM

Masih Sedikit Berkendala, DLH Targetkan Program FCPF-CF Kutai Timur Rampung 2024

, SudutKaltim – Dana yang telah dialokasikan kepada Pemerintah Kabupaten () terkait program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi gas memiliki proporsi yang signifikan. Alokasi dana mencapai jumlah yang cukup besar, namun, saat ini, pelaksanaannya masih menghadapi beberapa hambatan yang perlu diatasi.

Kepala () , Armin Nazar, melalui perwakilannya, Staf Hikmah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan target untuk menjalankan dan menyelesaikan program FCPF-CF pada tahun 2024 mendatang.

Menurut Hikmah, program ini pertama kali difokuskan di dua kecamatan terdekat, yaitu Sangkulirang dan . Tim identifikasi lapangan melakukan kunjungan untuk mengidentifikasi keberadaan hukum adat dan melakukan terkait pengelolaan lingkungan hidup di daerah tersebut.

“Kunjungan kami awalnya direncanakan mencakup beberapa kecamatan, namun, kondisi lapangan tidak memungkinkan, sehingga kami fokus di Kecamatan , Desa Tebangan Lembak,” ungkap Hikmah.

Tidak hanya melakukan identifikasi terhadap hukum adat di Bengalon, Kutai Timur juga telah melibatkan diri dalam kegiatan pengelolaan keanekaragaman hayati. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk menjaga ekosistem dan lingkungan hidup secara menyeluruh.

Meskipun program ini masih menghadapi kendala di lapangan, tim diharapkan dapat mengatasi rintangan tersebut dan melanjutkan pelaksanaan program FCPF-CF untuk mencapai tujuan penurunan emisi yang diharapkan. (AD01/ Kutai Timur)

Related posts

Bupati Kutai Timur Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2023

Redaksi

Rapat Koordinasi Lintas Sektor Dinkes Kutim Bahas Integrasi Layanan Kesehatan

Redaksi

Bupati Kutai Timur Ajak Pejabat ASN Menuju Purna Tugas dengan Semangat Berwirausaha

Redaksi
Sorry this site disable right click
Sorry this site disable selection
Sorry this site is not allow cut.
Sorry this site is not allow copy.
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.

You cannot copy content of this page