Sangatta, SudutKaltim – Pembukaan sosialisasi anti korupsi dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Acara ini diadakan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi pada Selasa (14/11/2023).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, membuka kegiatan ini didampingi oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Seskab Kutim Rizali Hadi, Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim Hamdan, serta sejumlah tokoh dan undangan yang turut hadir, termasuk Koordinator Pencegahan Wilayah IV KPK RI Rusfian dan Kordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara KPK RI Tri Haryati.
Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, yang kemudian menyampaikan sambutannya. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi Itwil Kutim bekerja sama dengan KPK RI, bertujuan sebagai sarana informasi kepada publik tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Korupsi merupakan permasalahan serius yang perlu diatasi sejak dini karena bisa masuk dari hal kecil dan dari berbagai kesempatan. Semua pihak harus waspada dan saling mengingatkan,” tegas Bupati.
Ardiansyah Sulaiman juga menyoroti pentingnya kesadaran publik terhadap fakta bahwa korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga kejahatan yang harus dihadapi bersama. Ia menegaskan bahwa strategi pencegahan korupsi diperlukan agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup rapat.
“Sosialisasi ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. Kesadaran bahwa korupsi adalah salah satu ancaman utama harus dimiliki oleh semua pihak,” lanjutnya.
Bupati Ardiansyah Sulaiman mengakhiri sambutannya dengan menekankan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, melainkan juga tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan. Ia melihat korupsi sebagai ancaman serius terhadap kemanusiaan, hak publik, dan keberlangsungan negara. (AD01/Kutai Timur)