Sangatta, SudutKaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) hadir menjadi bagian dari Rapat Paripurna ke 11 guna mendengarkan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam DPRD terhadap Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur tentang APBD Tahun 2024.
Asisten II Ekobang Zubair yang mewakili Pemkab Kutim dengan penuh perhatian mendengarkan pandangan umum yang disampaikan secara bergantian oleh masing-masing fraksi. Pandangan umum dari masing-masing fraksi ini tentunya memberikan kontribusi penting dalam merumuskan kebijakan anggaran daerah.
Rapat Paripurna yang dihadiri dan ditandatangani oleh 21 Anggota DPRD Kutai Timur, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni S.Sos dengan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar.
Selain itu, Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya, menciptakan suasana partisipatif dan inklusif dalam proses penyusunan APBD Tahun 2024. Joni S.Sos, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengawali rapat dengan mengajak semua pihak untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, menciptakan atmosfer yang kondusif sebelum membuka jalannya rapat.
“Agar Rapat Paripurna ini berjalan dengan lancar, sebelum kita buka, marilah kita berdoa sesuai kepercayaan masing-masing,” ajak Joni saat bersiap membuka jalannya rapat.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menunjukkan komitmen penuh untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dan melibatkan berbagai pihak terkait dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. Rapat ini merupakan langkah krusial dalam menjalankan prinsip transparansi dan partisipasi dalam pengambilan keputusan terkait anggaran daerah. Proses ini menjadi salah satu landasan untuk menyusun APBD Tahun 2024 yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.(AD01/Kutai Timur)