SUDUT KALTIM

Pemkab Hadir Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kutai Timur

, SudutKaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) hadir menjadi bagian dari ke 11 guna mendengarkan penyampaian Fraksi-fraksi dalam terhadap Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Tahun 2024.

Asisten II Ekobang yang mewakili Pemkab dengan penuh perhatian mendengarkan yang disampaikan secara bergantian oleh masing-masing fraksi. Pandangan umum dari masing-masing fraksi ini tentunya memberikan kontribusi penting dalam merumuskan kebijakan anggaran daerah.

yang dihadiri dan ditandatangani oleh 21 Anggota Kutai Timur, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur, dengan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar.

Selain itu, Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala (), dan undangan lainnya, menciptakan suasana partisipatif dan inklusif dalam proses penyusunan Tahun 2024. , sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengawali rapat dengan mengajak semua pihak untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, menciptakan atmosfer yang kondusif sebelum membuka jalannya rapat.

“Agar Rapat Paripurna ini berjalan dengan lancar, sebelum kita buka, marilah kita berdoa sesuai kepercayaan masing-masing,” ajak Joni saat bersiap membuka jalannya rapat.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menunjukkan komitmen penuh untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dan melibatkan berbagai pihak terkait dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. Rapat ini merupakan langkah krusial dalam menjalankan prinsip transparansi dan partisipasi dalam pengambilan keputusan terkait anggaran daerah. Proses ini menjadi salah satu landasan untuk menyusun APBD Tahun 2024 yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.(AD01/Kutai Timur)

Related posts

Pencegahan Korupsi Jadi Prioritas, Pemkab Kutim Gandeng KPK RI dalam Sosialisasi Anti Korupsi

Redaktur Meiry

Kurang Dari 48 Jam, Komplotan Perampok Lintas Provinsi Dibekuk Jajaran Polres Kutai Timur

Redaktur Meiry

Gelar Aksi Damai Koalisi Masyarakat Sipil Kutim (KMS), Layangkan Mosi Tidak Percaya

Author