SUDUT KALTIM

Poniso Paparkan Urgensi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Pada Paripurna ke-22 DPRD Kutai Timur

SudutKaltim.com – Pada () ke-22 yang digelar di Ruang Sidang Utama pada Senin, 13 Mei 2024, Pemerintah Kabupaten () secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya . Rapat yang dipimpin oleh , Joni, dihadiri oleh 21 anggota serta perwakilan dari berbagai ().

Pada kesempatan tersebut, Asisten bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten , , mewakili , Sulaiman menjelaskan urgensi Raperda ini sebagai respons terhadap laju pembangunan, pertumbuhan penduduk, dan aktivitas ekonomi yang semakin meningkat di Kutai Timur. Hal ini berpotensi meningkatkan risiko yang perlu diantisipasi dengan upaya preventif yang berkelanjutan.

“Sangat penting untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, bukan hanya sebagai tugas Pemerintah Daerah tetapi juga sebagai kewajiban bersama demi keamanan lingkungan,” ungkap Poniso Renggono.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meyakini bahwa pembentukan Peraturan Daerah ini akan memberikan pedoman yang jelas dan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat dan dunia usaha. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan dalam menanggulangi kebakaran serta melindungi masyarakat secara efektif.

Dalam akhir penjelasannya, mengharapkan agar DPRD segera memulai pembahasan bersama untuk mengesahkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah. Langkah ini dianggap penting sebagai dasar hukum bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menjalankan tugas pembangunan sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Kutai Timur. (ADV/ Kutai Timur)

Related posts

DPPKB Kutai Timur Tegaskan Komitmen Tinggi dalam Menekan Angka Stunting

Redaksi

Pemkab Kutai Timur Serahkan 6 Ambulans untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Redaksi

Intoniswan Minta Ketua PWI Kaltim Tinjau Protes Ekky Yudistira, Jika Benar, Pengurus PWI Kutai Timur Harus Direvisi

Redaksi
Sorry this site disable right click
Sorry this site disable selection
Sorry this site is not allow cut.
Sorry this site is not allow copy.
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.

You cannot copy content of this page