Sangatta, SudutKaltim – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi Formasi Tahun 2022 di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Ruang Akasia, pada Senin (13/11/2023).
Acara yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim melibatkan 586 ASN dan 84 PPPK. Mereka mengenakan batik KORPRI dan seragam putih hitam sesuai jabatan masing-masing. Pemuka agama Islam, Kristen, Budha, dan Hindu mendampingi mereka saat mengucapkan sumpah.
Usai pengambilan sumpah, Bupati Ardiansyah Sulaiman memberi selamat kepada para ASN dan PPPK yang telah mengucapkan sumpah janji. Ia menekankan pentingnya menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam memberikan pelayanan publik yang bermutu.
“Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada di dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani,” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Seskab Rizali Hadi, Kepala BKPSDM Misliansyah, dan jajaran Forkopimda.
Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk menerapkan Konsep Berakhlak sebagai nilai dasar. Konsep tersebut mencakup Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Hasilnya adalah Core Values ASN sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN,” tambahnya. Ardiansyah Sulaiman memberikan arahan khusus kepada PPPK Fungsional Teknis, mendorong mereka untuk menguasai bidangnya dan menjalankan tugas sesuai dengan penempatannya masing-masing. Ia menekankan perlunya meningkatkan disiplin, prestasi kerja, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat berdampak negatif. (AD01/Kutai Timur)