Yogyakarta, SudutKaltim – Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur (Kutim) membuktikan komitmennya dalam mengatasi kendala status dan jaminan kepastian lahan perkebunan dengan menggelar program Surat Tanda Daftar Budidaya Elektronik (E-STDB). Upaya ini terus didorong melalui kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi E-STDB, yang diadakan khusus bagi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Petugas Lingkup Pertanian Kutim di Yogyakarta pada Selasa (21/11/2023).
Dalam pembukaan kegiatan, Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, menjelaskan betapa pentingnya E-STDB dalam menyelesaikan permasalahan status lahan perkebunan dan meningkatkan standar hasil produk perkebunan. Beliau menegaskan bahwa program digitalisasi seperti E-STDB bukan hanya akan memangkas birokrasi yang panjang, tetapi juga memudahkan pekebun dalam mengelola lahan serta membuat proses administrasi lebih efisien.
“Kita harus memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola perkebunan dengan baik. Program digitalisasi seperti E-STDB ini bisa memangkas birokrasi yang panjang. Pelatihan seperti ini sangat penting, agar kualitas SDM pekebun semakin meningkat,” ujar Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Langkah ini diapresiasi sebagai upaya nyata untuk menyederhanakan proses administrasi dan memberikan kepastian hukum kepada para pekebun. E-STDB tidak hanya menjadi instrumen pengelolaan lahan yang efisien tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sektor perkebunan.
Program Bimbingan Teknis Aplikasi E-STDB ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para PPL dan Petugas Lingkup Pertanian Kutim. Materi yang disajikan meliputi cara penggunaan aplikasi, pemahaman akan manfaat E-STDB, dan proses integrasi ke dalam praktik sehari-hari para pekebun.
“Dengan adanya E-STDB, kami sebagai penyuluh bisa lebih mudah memberikan bantuan kepada pekebun dalam mengurus administrasi lahan. Ini akan membantu mereka fokus pada aspek produksi dan pengembangan kualitas hasil perkebunan,” ucap salah satu PPL yang hadir sebagai peserta.
Program ini diharapkan akan menciptakan sinergi antara pemerintah dan para pelaku usaha perkebunan di Kutai Timur. Dengan semakin terdigitalisasinya proses administrasi, diharapkan sektor perkebunan dapat tumbuh secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Sebagai bagian dari langkah-langkah progresif ini, Dinas Perkebunan Kutai Timur akan terus mendukung implementasi E-STDB dan upaya digitalisasi lainnya untuk memberikan dampak positif yang lebih luas pada sektor perkebunan. Ini bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi juga tentang memberikan keberlanjutan dan kesejahteraan bagi para pelaku usaha perkebunan di wilayah Kutai Timur. (AD01/Kutai Timur)