SUDUT KALTIM

Ery Mulyadi: Keterbukaan Informasi, Keniscayaan untuk Transformasi Digital di Kutim

, SudutKaltim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, serta Persandian () (), menyatakan bahwa bukan hanya suatu kebutuhan, melainkan sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat. Selain itu, juga menjadi upaya mendukung transformasi digital di Pemerintah Kabupaten .

Sebagai langkah nyata, menjelaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan sarana dan prasarana penunjang, serta memberikan kepada sumber daya manusia () dari jajaran pelaksana hingga setingkat kepala Perangkat Daerah (PD).

“Tidak hanya berhenti pada semata. Kami juga melanjutkan dengan sertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), di mana hampir semua pimpinan perangkat daerah dinyatakan berkompeten dalam memahami terkait transformasi digital,” ungkapnya dalam sambutan pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi () serta Monitoring Evaluasi SPAN LAPOR tahun 2023.

Ery menekankan bahwa komitmen dalam mendukung transformasi informasi secara digital juga diperkuat dengan regulasi, seperti Peraturan Daerah () nomor 6 tahun 2018 dan Peraturan (Perbup) yang mengatur dan SPBE (Sistem Pengelolaan Elektronik).

Timur, Bulang, Sekretaris , serta undangan lainnya juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. (AD01/ Timur)

Related posts

Dukungan Penuh Pemerintah Daerah, Kontingen PGRI Kutim Diberangkatkan

Redaksi

Peringatan May Day 2024 di Kutai Timur Berlangsung Damai dan Meriah, Buruh Ajukan 9 Tuntutan

Redaksi

Disbun Kutai Timur Dorong Inovasi dengan Bimbingan Teknis E-STDB

Redaksi