Samarinda, SudutKaltim – Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyatakan bahwa pelaksanaan layanan SP4N LAPOR! di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah layak menjadi referensi bagi kabupaten/kota lain di Kaltim. Pernyataan ini disampaikan usai menjadi pemateri pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Monitoring Evaluasi SPAN LAPOR tahun 2023 di salah satu hotel di Samarinda.
“Saya lihat selama dua tahun ini sudah berjalan cukup baik, mulai dari kelembagaan, tata kelola, rencana aksinya bagus. Meskipun ada beberapa yang harus ditingkatkan, tapi seiring berjalannya waktu, arahnya sudah on the track,” tutur Faisal.
Meskipun sudah on the track, Faisal tetap memberikan catatan terkait pelaksanaan SP4N LAPOR! di Kabupaten Kutai Timur. Salah satu catatan tersebut terkait laporan tahunan yang harus disajikan secara tepat waktu. Menanggapi hal ini, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya secara rutin menyampaikan laporan, termasuk klarifikasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Rencana Aksi (Renaksi).
“Setelah kami telusuri, ternyata ada mis komunikasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB, dan itu sudah clear, termasuk melaporkan kepada Bapak Bupati (Ardiansyah Sulaiman) terkait permasalahan itu,” ujarnya.
Selain itu, Ery Mulyadi menjelaskan bahwa target penyelesaian terkait aduan maupun laporan yang masuk sudah mencapai 100 persen. Hanya satu laporan yang baru masuk dan saat ini sudah dalam proses tindak lanjut. (AD01/Kutai Timur)