Sangatta, SudutKaltim – Momen penting meliputi Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan diselenggarakannya sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 7 Tahun 2023 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes). Kegiatan ini, yang berlangsung di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria Sangatta, menjadi kesempatan krusial bagi kepala desa dan aparatur desa di wilayah ini untuk memahami secara mendalam rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD).
Kepala DPMDes Kutim, Yuriansyah T, menegaskan urgensi pemahaman dan implementasi rincian prioritas penggunaan DD yang diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 7. “Kementerian Desa PDTT menerbitkan peraturan ini sebagai panduan yang sangat penting untuk penggunaan DD. Pemahaman dan implementasi yang baik oleh pemerintahan desa di Kutim sangat diperlukan, karena merekalah yang akan menerapkannya di lapangan,” ungkap Yuriansyah.
Sosialisasi ini dianggap sebagai kunci untuk memastikan implementasi aturan terkait penggunaan dana desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yuriansyah menekankan pentingnya partisipasi aktif pemerintahan desa, terutama mengingat peran strategis Dana Desa dalam tahun anggaran 2024.
DPMDes Kutim tidak hanya melibatkan kepala desa dan aparatur desa, namun juga melibatkan pihak-pihak terkait seperti Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Peternakan. Hal ini bertujuan untuk membahas detail penerapan penyerapan DD dalam sektor-sektor yang krusial.
“Alhamdulillah, seluruh Kades dapat hadir dalam sosialisasi ini. Dengan partisipasi mereka, kami yakin aturan yang dijelaskan dalam Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 dapat diaplikasikan dengan baik oleh desa-desa di Kutai Timur,” tambah Yuriansyah sambil tersenyum.
Sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang pemahaman aturan, tetapi juga langkah proaktif untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa dapat memberikan dampak maksimal bagi masyarakat setempat. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintahan desa dan pihak terkait, diharapkan pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (AD01/Kutai Timur)