SUDUT KALTIM

DLH Kutai Timur Mendorong Kesadaran Perusahaan Antisipasi Dampak Kerusakan Lingkungan

, SudutKaltim – Dinas Hidup () Timur memberikan dorongan kuat kepada pihak yang beroperasi di wilayahnya untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan ekosistem. Hal ini menjadi langkah antisipasi terhadap dampak kerusakan yang semakin tergerus oleh aktivitas dan .

Kepala Timur, Armin Nazar, melalui Sekretaris DLH, Andi Paselangi, menyampaikan seruan ini dengan menegaskan bahwa hal tersebut sudah tertuang dalam regulasi. Apabila dan tidak menjaga lingkungan dengan baik dan merusaknya, mereka akan diadukan ke penegak , terutama jika tidak ada penyelesaian yang konkret.

Andi Palesangi menjelaskan bahwa kasus kerusakan lingkungan yang bersifat massif tidak dapat diselesaikan hanya melalui pemahaman dan penegakan aturan. Oleh karena itu, melibatkan penegak menjadi langkah yang ditempuh oleh DLH .

“Pihak perusahaan sebagai pemberi dampak dan masyarakat sebagai penerima dampak. Apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan, maka penanganannya akan melibatkan penegak hukum,” ujarnya.

DLH berharap ada kesadaran dari pihak perusahaan untuk menjaga komitmen dalam melestarikan lingkungan, terutama mengingat fenomena masifnya aktivitas di Kutai Timur yang memiliki skala besar. Pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan pengelolaan dampak lingkungan (Amdal) menjadi perhatian utama.

Sementara itu, DLH juga menekankan pada penanganan dengan memberlakukan larangan tegas terhadap pembuangan sembarangan. Regulasi yang telah diterapkan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani sampah dan Bahan Berbahaya dan Beracun () dengan serius.

Andi Palesangi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran terkait pengolahan atau aktivitas . Upaya ini dianggap sebagai antisipasi potensi terhadap sumber air dan lingkungan secara umum.

Baca Juga  Disdikbud Kutai Timur Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa Tahun Ajaran Baru 2024, Namun Harap Bersabar

“Kita minta warga untuk aktif dan melaporkan pelanggaran terkait pengolahan limbah atau pertambangan. Upaya itu sebagai antisipasi potensi yang dapat mengancam sumber air,” tandasnya. (AD01/ Kutai Timur)

Related posts

Banmus DPRD Kutai Timur Gelar Rapat, Bahas dan Susun Program Kerja November 2024

Redaksi

Dorongan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi, Pabrik Pengolahan Padi Siap Dibangun di Kecamatan Sangatta Selatan Guna Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Redaktur Meiryani

Ardiansyah Sulaiman Sebut Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan adalah Prioritas

Redaksi