SUDUT KALTIM

Pengawasan Komitmen SPP-IRT, Dinkes Kutai Timur Libatkan DPMPTSP Visitasi IRTP Zona Pesisir

, SudutKaltim – Tim gabungan dari () dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) aktif melakukan visitasi terhadap 40 Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di zona pesisir Timur. Langkah ini diambil untuk memeriksa sarana produksi pangan industri rumah tangga yang telah memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga ().

Tim gabungan, dalam rentang tiga hari, melakukan kunjungan ke industri rumah tangga di sejumlah kecamatan, termasuk , , , , dan Desa Pulau Miang. Visitasi dilakukan sebagai langkah konkrit untuk memastikan pemenuhan komitmen penerbitan yang sebelumnya diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS).

Ahsan Zainuddin, Kepala Bidang Sumber Daya (SDK) , menjelaskan bahwa tujuan dari visitasi ini adalah untuk memastikan pelaku Industri Rumah Tangga Pangan mematuhi standar yang ditetapkan dalam penerbitan SPP-IRT.

“Kami ingin mengecek apakah para pelaku Industri Rumah Tangga Pangan ini melakukan pemenuhan komitmen penerbitan SPP-IRT mereka yang telah diterbitkan secara online melalui OSS,” kata Hasnawati, staf Seksi Kefarmasian yang juga koordinator pelaksana visitasi.

Dalam visitasi, apabila ditemukan bahwa ada pelaku usaha yang belum memenuhi komitmen penerbitan SPP-IRT, tim memberikan dua opsi. Pertama, pelaku usaha diharapkan segera melakukan perbaikan dan pembenahan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kedua, jika pelaku usaha tidak mampu melakukan perbaikan, maka nomor SPP-IRT yang telah diterbitkan dapat dibekukan.

“Kami tawarkan dua opsi, apakah mereka bisa segera melakukan perbaikan dan pembenahan sesuai standar yang ditetapkan, atau jika tidak bisa maka akan kami rekomendasikan untuk dilakukan pembekuan terhadap nomor SPP-IRT mereka. Oleh karena itu, dalam tim visitasi ini, kami juga melibatkan petugas perizinan dari DPMPTSP Kutim,” jelasnya.

Baca Juga  Wujudkan Ketahanan Pangan, DPRD Kutai Timur Dukung Pertanian Berkelanjutan

Hasnawati juga menyebutkan bahwa terdapat ratusan jenis produk industri rumah tangga pangan yang telah didaftarkan di OSS dan memegang SPP-IRT. Produk-produk tersebut meliputi olahan seperti kopi, coklat, kacang, jamur, olahan tepung seperti roti dan donat, kerupuk amplang ikan, abon ikan, madu kelulut, gula semut, keripik singkong dan pisang, dan masih banyak lagi. (AD01/ Timur)

Related posts

Langkah Baru Distribusi LPG Subsidi, Kurangi Antrean Panjang dengan Kebijakan Pangkalan ke Warung Pengecer

Redaktur Meiryani

Optimalisasi Formasi 2022, 586 ASN dan 84 PPPK Dilantik di Pemkab Kutai Timur

Redaksi

DPMDes Kutim Gencarkan Sosialisasi, Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Dibahas

Redaksi