SUDUT KALTIM

Bupati Kutai Timur Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2023

SudutKaltim.com – Usai mengikuti ke-24 yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023, menyampaikan apresiasinya terhadap rekomendasi yang telah diberikan. Rapat yang berlangsung pada tanggal 14 Mei 2024 ini menjadi momen penting dalam menjalin koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

, dalam wawancara dengan awak , menekankan komitmennya untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus () LKPJ Bupati, . “Beberapa hal di lapangan memang wajib untuk kita tindaklanjuti,” ungkapnya, menegaskan pentingnya responsif terhadap masukan dari untuk perbaikan di masa yang akan datang.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah terkait dengan proyek yang belum mencapai progres optimal. Sulaiman juga menyoroti pentingnya pembangunan yang harus memenuhi standar minimal pada tahun ini, sesuai dengan arahan dan evaluasi yang telah diberikan.

Pada bagian lain, Bupati menjawab pertanyaan mengenai anggaran perjalanan dinas yang juga menjadi rekomendasi dari . Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut perlu disusun secara fleksibel untuk mengantisipasi kebutuhan perjalanan dinas yang mendadak dari pemerintah pusat. “Anggaran perjalanan dinas harus disesuaikan dengan pagu yang memadai untuk menghadapi undangan resmi yang kadang-kadang datang tiba-tiba,” tegas .

Terkait dengan beban hutang yang diingatkan oleh , Bupati menekankan bahwa pembayaran hutang adalah kewajiban normatif yang harus dipenuhi, sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses pembayaran ini sedang dalam tahap pembahasan untuk memastikan kepatuhan terhadap rekomendasi dari (BPK).

Dengan berbagai rekomendasi dan masukan yang telah diterima, Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah daerah akan berupaya maksimal untuk melakukan perbaikan dan memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. “Kami berharap dapat mencapai target yang telah ditetapkan untuk kesejahteraan masyarakat ,” tutupnya.

Baca Juga  Kurangnya Sarpras di Wilayah Terluar Kutai Timur, Syaiful Bakhri Dorong Pemerataan Fasilitas Pendidikan di Seluruh Kecamatan

Lebih jauh dikatakan Ardiansyah, ke-24 ini tidak hanya sebagai bentuk legitimasi terhadap tugas pengawasan DPRD, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan amanah publik dengan penuh tanggung jawab. (ADV/ Timur)

Related posts

TAT Bupati Cup II Kutim 2023, Bupati Ingin Panahan Tradisional Bisa Masuk Lingkup Pendidikan di Kutim

Redaksi

Liputi 6 Dimensi, Mulyono Sebut Pembentukan Profil Pelajar Pancasila Jadi Salah Satu Fokus Pendidikan di Kutim

Redaksi

Rapat Koordinasi Lintas Sektor Dinkes Kutim Bahas Integrasi Layanan Kesehatan

Redaksi