SUDUT KALTIM

Resmi, UMK Kutim 2024 Mendapat Kenaikan, Ini Besarannya

, SudutKaltim – Pemerintah Kabupaten () telah meresmikan Upah Minimum Kabupaten () tahun 2024 melalui kesepakatan bersama Dinas dan Transmigrasi () serta Dewan Pengupahan Daerah. Besaran tahun depan ditetapkan sebesar Rp 3.515.325, mengalami kenaikan sebesar 4,74 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3.356.109.

menyambut baik kenaikan UMK tersebut dan mengungkapkan, “Alhamdulillah UMK kita naik, saya dapat laporan dari Rp 3,3 jutaan menjadi Rp 3,5 juta sekian.” Ditambahkannya, penetapan peningkatan ini adalah hasil musyawarah dan kesepakatan antara dan Dewan Pengupahan Daerah .

Dalam konteks perbandingan, tahun 2024 ini lebih tinggi 4,74 persen dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Timur (), yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.360.858. Hal ini menunjukkan komitmen Kutim untuk memberikan penghargaan yang layak kepada pekerja di wilayah tersebut.

Kepala Disnakertrans Kutim, , menjelaskan bahwa penentuan besaran UMK Kutim didasarkan pada beberapa faktor, termasuk angka inflasi Provinsi sebesar 3,07 persen dan pertumbuhan sebesar 5,58 persen. Selain itu, formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan juga digunakan, dengan memperhitungkan nilai koefisien alfa sebesar 0,30.

Menurut , penetapan UMK Kutim mengacu pada nilai UMK tahun 2023 yang kemudian dikalikan dengan pertumbuhan dan laju inflasi, lalu dibagi dengan angka alfa. Kutim memilih alfa tertinggi, yaitu 0,30, sebagai acuan penetapan UMK, dan proses ini dilakukan tanpa adanya protes dari dewan pengupahan.

Dengan demikian, penetapan UMK Kutim 2024 ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi pekerja di Kabupaten . (AD01/ Timur)

Related posts

Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim Apresiasi Komitmen Kutai Timur untuk KIP

Redaksi

Transformasi Melalui Ilmu Pengetahuan, Pesan Bupati Kutai Timur di Sangatta Science Fair

Redaksi

Sah, APBD Penajam Paser Utara TA 2023 Sebesar Rp1,946 Triliun

Redaksi