SUDUT KALTIM

Pengawasan Komitmen SPP-IRT, Dinkes Kutai Timur Libatkan DPMPTSP Visitasi IRTP Zona Pesisir

, SudutKaltim – Tim gabungan dari Dinas () dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) aktif melakukan visitasi terhadap 40 Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di zona pesisir Timur. Langkah ini diambil untuk memeriksa sarana produksi pangan industri rumah tangga yang telah memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga ().

Tim gabungan, dalam rentang tiga hari, melakukan kunjungan ke industri rumah tangga di sejumlah kecamatan, termasuk , , , , dan Desa Pulau Miang. Visitasi dilakukan sebagai langkah konkrit untuk memastikan pemenuhan komitmen penerbitan yang sebelumnya diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS).

Ahsan Zainuddin, Kepala Bidang Sumber Daya (SDK) , menjelaskan bahwa tujuan dari visitasi ini adalah untuk memastikan pelaku Industri Rumah Tangga Pangan mematuhi standar yang ditetapkan dalam penerbitan SPP-IRT.

“Kami ingin mengecek apakah para pelaku Industri Rumah Tangga Pangan ini melakukan pemenuhan komitmen penerbitan SPP-IRT mereka yang telah diterbitkan secara online melalui OSS,” kata Hasnawati, staf Seksi Kefarmasian yang juga koordinator pelaksana visitasi.

Dalam visitasi, apabila ditemukan bahwa ada pelaku usaha yang belum memenuhi komitmen penerbitan SPP-IRT, tim memberikan dua opsi. Pertama, pelaku usaha diharapkan segera melakukan perbaikan dan pembenahan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kedua, jika pelaku usaha tidak mampu melakukan perbaikan, maka nomor SPP-IRT yang telah diterbitkan dapat dibekukan.

“Kami tawarkan dua opsi, apakah mereka bisa segera melakukan perbaikan dan pembenahan sesuai standar yang ditetapkan, atau jika tidak bisa maka akan kami rekomendasikan untuk dilakukan pembekuan terhadap nomor SPP-IRT mereka. Oleh karena itu, dalam tim visitasi ini, kami juga melibatkan petugas perizinan dari DPMPTSP Kutim,” jelasnya.

Baca Juga  Ardiansyah: Peningkatan UMKM Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Masyarakat

Hasnawati juga menyebutkan bahwa terdapat ratusan jenis produk industri rumah tangga pangan yang telah didaftarkan di OSS dan memegang SPP-IRT. Produk-produk tersebut meliputi olahan seperti kopi, coklat, kacang, jamur, olahan tepung seperti roti dan donat, kerupuk amplang ikan, abon ikan, madu kelulut, gula semut, keripik singkong dan pisang, dan masih banyak lagi. (AD01/ Timur)

Related posts

Persiapan MTQ XVII Kabupaten Kutai Timur Capai 80 Persen

Redaksi

Interupsi Novel Tyty Paembonan di Paripurna XVIII, Minta Foto Mantan Presiden dan Wapres di Ruang Sidang Utama DPRD Segera Diganti

Redaksi

Libatkan Akademisi dari Unmul, Kepala DPKB Kutai Timur Targetkan Penyelesaian GDPK dalam Satu Tahun

Redaksi