SUDUT KALTIM

Satpol PP Kutai Timur Jaring Tujuh Pasangan Tak Resmi saat Sidak Malam

SudutKaltim, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten melakukan inspeksi mendadak () pada Jumat malam, 14 Februari 2025, di beberapa penginapan yang berlokasi di Kecamatan Utara dan Kecamatan Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan norma dan ketertiban di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat mengenai keberadaan pasangan tak resmi yang menginap di penginapan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring tujuh pasangan yang diduga tidak memiliki ikatan suami istri yang sah.

ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjaga moralitas dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Kepala Satpol PP , , menjelaskan bahwa sidak ini juga merupakan respon terhadap laporan dari masyarakat dan bagian dari program rutin untuk menjaga ketertiban umum. Operasi ini juga melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta Pembina dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

“Dalam sidak ini, kami sebenarnya tidak berharap menjaring orang. Harapan kami, mereka yang menginap tetap mematuhi aturan,” ungkap dalam wawancara di kantor Satpol PP pada Kamis, 20 Februari 2025.

Ketujuh pasangan yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Timur untuk pendataan. Mereka diminta menyerahkan identitas, menjalani sesi foto dokumentasi, dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

“Meski salah satu pasangan mengaku menikah siri, mereka tidak dapat menunjukkan bukti administratif yang sah. Dalam agama, nikah siri diperbolehkan, namun jika orang tua perempuan hanya memberikan persetujuan lewat telepon atau tidak hadir saat akad, hal itu tetap bertentangan dengan aturan,” tambahnya.

Setelah proses pendataan selesai, seluruh pasangan dikembalikan ke penginapan masing-masing dengan peringatan tegas. Apabila mereka kembali terjaring dalam operasi yang sama, sanksi akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pembahasan Raperda Ketertiban Umum, DPRD Kutim Gandeng Masyarakat dan Instansi Terkait

“Kami tidak membenarkan kesalahan, tetapi memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Saya juga menyarankan kepada pasangan muda, jika serius, sebaiknya segera menemui orang tua untuk melamar,” tutup Fata Hidayat.

Related posts

Lantik 690 Pegawai, Ardiansyah Sulaiman Ajak ASN dan PPPK Terapkan Konsep Ber-AKHLAK, Berorientasi Pelayanan dan Loyal

Redaksi

Pentingnya Implementasi Aturan, Tejo Yuwono Bahas Esensi Permendesa PDTT

Redaksi

Langkah Baru Distribusi LPG Subsidi, Kurangi Antrean Panjang dengan Kebijakan Pangkalan ke Warung Pengecer

Redaktur Meiryani