SUDUT KALTIM

DPPKB Kutim Beri Edukasi dan Dorong Keterlibatan RT dalam Penanganan Stunting

SANGATTAKU – Achmad Junaidi, Kepala () Kabupaten , menekankan rendahnya keterlibatan Rukun Tetangga (RT) dalam upaya di daerah tersebut. Ia menyatakan bahwa banyak RT yang belum sepenuhnya memahami peran kunci mereka dalam mendukung program penanganan di tingkat desa. Penekanan ini disampaikan setelah menyaksikan langsung kegiatan Tim (TPPS) dalam program jemput bola Stop di 18 kecamatan pada Kamis, 13 Februari 2025, di Kantor Desa .

Junaidi menjelaskan bahwa pemahaman RT mengenai peran mereka dalam program penurunan stunting masih sangat terbatas. “Banyak yang beranggapan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab Dinas , , atau camat. Padahal, RT merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan sangat berperan penting dalam memastikan bahwa program penanggulangan stunting dapat tepat sasaran,” ungkapnya.

Menurutnya, penting bagi RT untuk aktif dalam diskusi dan pertemuan mengenai stunting agar mereka benar-benar memahami tanggung jawab yang diemban. Ia juga mengingatkan bahwa yang totalnya sebesar Rp250 juta per RT, yang telah dialokasikan oleh , semestinya digunakan untuk program yang langsung berdampak pada keluarga berisiko stunting.

“Jangan sampai Rencana Anggaran Biaya (RAB) ini disusun tanpa ada program yang menyasar percepatan penurunan stunting. Data mengenai keluarga berisiko stunting sudah tersedia di setiap RT,” tegas Junaidi.

Sebagai langkah nyata, DPPKB bersama pemerintah kecamatan akan turun langsung ke desa-desa untuk meningkatkan pemahaman RT tentang stunting. Junaidi juga mengajak () lainnya untuk berpartisipasi dalam membantu keluarga berisiko stunting.

Dengan terjalinnya antara pemerintah daerah, RT, dan masyarakat, diharapkan upaya percepatan penurunan stunting di Timur dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga  DPRD Kutim Apresiasi Kebijakan Pemerintah Pusat Dalam Menurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

Sebagai bagian dari program, DPPKB telah memberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi yang mengalami stunting. Pendanaan untuk program ini berasal dari infak pejabat DPPKB, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (). Program ini dirancang untuk berlangsung selama enam bulan dan hasilnya akan dievaluasi berdasarkan peningkatan tinggi dan berat badan anak.

Related posts

Dinkes Kutim Siap Luncurkan Program ILP Juni Mendatang

Redaksi

Bahrani Hasanal, Stunting Bisa Dicegah, Dinkes Kutai Timur Galakkan Pemeriksaan Kesehatan dan Gizi Catin

Redaksi

Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kutim Gelar Pelatihan untuk 36 Kader dan Fasilitator Poyandu

Redaksi