SUDUT KALTIM

DPPKB Kutim Beri Edukasi dan Dorong Keterlibatan RT dalam Penanganan Stunting

SANGATTAKU – Achmad Junaidi, Kepala () Kabupaten Timur, menekankan rendahnya keterlibatan Rukun Tetangga (RT) dalam upaya percepatan penurunan di daerah tersebut. Ia menyatakan bahwa banyak RT yang belum sepenuhnya memahami peran kunci mereka dalam mendukung program penanganan di tingkat desa. Penekanan ini disampaikan setelah menyaksikan langsung kegiatan Tim (TPPS) Timur dalam program jemput bola Stop Stunting di 18 kecamatan pada Kamis, 13 Februari 2025, di Kantor Desa Utara.

Junaidi menjelaskan bahwa pemahaman RT mengenai peran mereka dalam program penurunan stunting masih sangat terbatas. “Banyak yang beranggapan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab , , atau camat. Padahal, RT merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan sangat berperan penting dalam memastikan bahwa program penanggulangan stunting dapat tepat sasaran,” ungkapnya.

Menurutnya, penting bagi RT untuk aktif dalam diskusi dan pertemuan mengenai stunting agar mereka benar-benar memahami tanggung jawab yang diemban. Ia juga mengingatkan bahwa yang totalnya sebesar Rp250 juta per RT, yang telah dialokasikan oleh , semestinya digunakan untuk program yang langsung berdampak pada keluarga berisiko stunting.

“Jangan sampai Rencana Anggaran Biaya (RAB) ini disusun tanpa ada program yang menyasar . Data mengenai keluarga berisiko stunting sudah tersedia di setiap RT,” tegas Junaidi.

Sebagai langkah nyata, DPPKB bersama pemerintah kecamatan akan turun langsung ke desa-desa untuk meningkatkan pemahaman RT tentang stunting. Junaidi juga mengajak () lainnya untuk berpartisipasi dalam membantu keluarga berisiko stunting.

Dengan terjalinnya antara pemerintah daerah, RT, dan masyarakat, diharapkan upaya percepatan penurunan stunting di dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga  Wujudkan Ketahanan Pangan, DPRD Kutai Timur Dukung Pertanian Berkelanjutan

Sebagai bagian dari program, DPPKB telah memberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi yang mengalami stunting. Pendanaan untuk program ini berasal dari infak pejabat DPPKB, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (). Program ini dirancang untuk berlangsung selama enam bulan dan hasilnya akan dievaluasi berdasarkan peningkatan tinggi dan berat badan anak.

Related posts

Dinkes Kutim Siap Luncurkan Program ILP Juni Mendatang

Redaksi

DPPKB Soroti Dampak Kehamilan Tidak Diinginkan pada Remaja, Perlu Kerjasama Lintas Sektor

Redaksi

Ardiansyah Sulaiman Sebut Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan adalah Prioritas

Redaksi